Ketua DPRD DKI Larang Anggota TGUPP Rangkap Jabatan
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyarankan agar anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI tidak rangkap jabatan. Dia menyebut hal itu dapat menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat mengaudit laporan milik Pemprov DKI Jakarta.
"Yang menjadi Dewan Pengawas (anggota TGUPP), dia punya gaji dua, enggak boleh. Haryadi kalau enggak salah namanya, kalau BPK tahu, itu temuan loh," katanya saat rapat Banggar RAPBD DKI 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12).
Karena hal itu, Politikus PDI Perjuangan itu meminta agar dapat dilakukan efisiensi. Sebab salah satu anggota TGUPP tercatat sebagai dewan pengawas rumah sakit.
"itu dihilangkan saja, efisiensi. Kalau Dewan Pengawas punya gaji, ini (TGUPP) punya gaji, jadi temuan," ujarnya.
Anggota TGUPP Rangkap Jabatan
Sebelumnya, anggota TGUPP Achmad Haryadi disebut sebagai anggota dewan pengawas tujuh rumah sakit di Jakarta. Hal tersebut terungkap saat rapat Komisi E DPRD DKI bersama Dinas Kesehatan.
Tim Dewas itu ditanggung bersama-sama, 7 RS pembinaan dan pengawasannya dalam satu tim itu untuk 7 RS," kata Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any saat rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu (8/12).
Dia menjelaskan, Dewan Pengawas itu terdiri lima orang. Salah satu anggota yang disebutkan yakni Haryadi yang saat ini juga menjabat sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Haryadi yang TGUPP?" tanya anggota Komisi E dari Fraksi Gerindra Rani Mauliani.
Pertanyaan itu pun langsung dibenarkan oleh Khafifah. Kendati begitu dia menyebut terpilihnya Haryadi sebagai Dewan Pengawas dari keahliannya.
"Tapi ini dari BLUD Pak, dia bukan PNS memang. Pensiunan profesional," ucap Khofifah.
Selain RSUD Koja, terdapat enam rumah sakit lainnya di Jakarta yang mendapatkan Dewan Pengawas. Di antaranya yakni RSUD Cengkareng, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih, dan RSUD Duren Sawit.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaKelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal
Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaReaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaPDIP soal Luhut Pandjaitan Dukung Prabowo-Gibran: Mungkin Ada yang Memerintahkan
PDIP tak ambil pusing dengan dukungan Luhut kepada Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAnggota KPPS di Tangsel Meninggal Setelah Sakit Seusai Kawal TPS
Seorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca Selengkapnya