Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesal Ditegur saat Langgar Lalu Lintas, Mahasiswi Pukul dan Gigit Polantas di Jaktim

Kesal Ditegur saat Langgar Lalu Lintas, Mahasiswi Pukul dan Gigit Polantas di Jaktim Mahasiswi ditegur saat langgar lalu lintas. ©2022 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Seorang mahasiswi berinisial HFR (23) diduga menganiaya petugas kepolisian berinisial RN saat ditegur karena melanggar lalu lintas di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB berawal saat anggota polisi lalu lintas melihat HFR saat melawan arus saat berkendara di bawah jembatan layang Kampung Melayu.

"Tiba-tiba pelaku saudari HFR dari arah Jatinegara menuju Tebet melawan arus. Selanjutnya akibat pelanggaran tersebut petugas memberhentikan motor yang dikendarai oleh pelaku," kata Ahsanul di Jakarta, Kamis (30/6). Seperti dilansir dari Antara.

Ahsanul menambahkan, bahwa pelaku sempat menabrak petugas kepolisian saat kendaraannya diberhentikan. Tak hanya itu, pelaku juga memukul mulut hingga menendang kaki petugas kepolisian.

"Tiba-tiba saudari HFR langsung melakukan pemukulan pada petugas dengan tangan kanan sebanyak satu kali, selanjutnya menggigit, melakukan pemukulan pipi kanan dan bibir petugas hingga berdarah," ujar Ahsanul.

Bahkan pelaku juga berusaha merampas senjata milik anggota polisi yang dianiaya tersebut meskipun akhirnya tidak berhasil.

Akibat perbuatannya itu pelaku kemudian langsung ditangkap oleh Unit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku.

"Korban telah membuat laporan polisi ke Polres Jakarta Timur dengan persangkaan Pasal 212 dan 214. Saat ini korban sedang dilakukan visum di rumah sakit Kramat Jati untuk pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Ahsanul.

Kedua Pasal 212 dan 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, secara umum tentang perbuatan perlawanan atau ancaman terhadap abdi negara yang secara sah melaksanakan tugas dengan ancaman hukuman penjara mulai dari enam satu tahun enam bulan hingga hingga empat dan tujuh tahun.

Ahsanul belum merinci, nama perguruan tinggi tempat HFR menimba ilmu.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Baca Selengkapnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya