Kepadatan Penduduk Jakarta 118 kali Lipat dari Rata-Rata Nasional
Merdeka.com - Kepadatan penduduk di DKI Jakarta mencapai 118 kali lipat dari angka rata-rata nasional. Ini berdasarkan hasil pendataan Pemerintah Provinsi DKI pada 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan, DKI Jakarta sebagai provinsi di Indonesia memiliki bentang wilayah yang tidak besar bila merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 171 tahun 2007 tentang Penataan, Penetapan Batas dan Luas.
Luas DKI Jakarta sekitar 662,33 kilometer persegi. Jumlah penduduknya hingga tahun 2019 mencapai 11.063.324 jiwa. Termasuk di dalamnya warga negara asing (WNA) sebanyak 4.380 jiwa.
Anies mengatakan, kepadatan penduduk DKI Jakarta saat ini telah mencapai 16.704 jiwa per kilometer persegi. Atau setara dengan 118 kali lipat bila dibandingkan dengan kepadatan penduduk Indonesia yang hanya 141 jiwa persegi hasil proyeksi penduduk tahun 2020 dibagi dengan luas daratan Indonesia.
"Di tempat ini ada kepadatan, ada kompleksitas, ada masalah informasi tata ruang yang amat kompleks. Karena itu pada 17 Januari 2018, kami meluncurkan sebuah program namanya Jakarta Satu, prinsipnya adalah Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan, yang mengintegrasikan sehingga semua pengambilan keputusan berdasarkan data," ujar Gubernur Anies seperti dilansir Antara, Minggu (29/11).
Pernyataan itu disampaikan Anies saat meraih dua penghargaan nasional Bhumandala Award tahun 2020. DKI meraih Bhumandala Kanaka (Medali Emas) dan Bhumandala Kencana (Geoportal Terbaik) kategori Provinsi dari Badan Informasi Geospasial (BIG) RI. Penghargaan ini diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Dilansir dari data BPS pada 2019, wilayah dengan jumlah penduduk terpadat di DKI Jakarta ada di Jakarta Pusat. Sebagai kota pusat pemerintahan, Jakarta Pusat hanya memiliki luas 48,13 km persegi atau 7,3 persen dari luas DKI Jakarta.
Dengan luas itu, Jakarta Pusat menampung 1.149.176 penduduk. Termasuk di dalamnya 729 WNA. Sehingga kepadatan penduduknya mencapai 23.877 jiwa/km persegi.
Bila kita bandingkan dengan rata-rata kepadatan penduduk di DKI Jakarta, maka terdapat 3 wilayah yang kepadatan penduduknya diatas rata-rata, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.
Bila sampai ke tingkat kelurahan, hasilnya akan lebih mencengangkan. Kelurahan Kali Anyar berada di Jakarta Barat menempati urutan pertama dalam hal kepadatan penduduk. Sebanyak 30.425 jiwa tinggal di pemukiman dengan luas hanya 0,32 km persegi. Hasilnya ada 95.676 jiwa/km persegi. Jumlah ini 5,7 kali lebih padat dari rata-rata DKI Jakarta dan 679 kali lebih padat dari rata-rata nasional.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya
Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaCatat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaMelihat Perdesaan yang Tersisa di Jakarta, Masih Asri dan Letaknya di Pinggir Sungai Ciliwung
Banyaknya pepohonan dan area hijau membuat kawasan ini jadi wajah lain Ibu Kota Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terlibat Tawuran, Ratusan Pelajar Dikumpulkan di Balai Kota DKI Jakarta
Total ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.
Baca SelengkapnyaWarga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca SelengkapnyaSatu Juta Kendaraan Pemudik Diprediksi Masuk Jakarta Tanggal 13-16 April 2024
Pemudik diminta mempersiapkan fisik dan juga kendaraan sebelum kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaAkibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaQ & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca Selengkapnya