Kenaikan tarif molor, pengusaha angkutan umum merugi
Merdeka.com - Keputusan resmi tentang kenaikan tarif angkutan umum hingga kini belum diputuskan. Setelah bahan bakar minyak (BBM) naik, sejumlah operator atau pengusaha angkutan umum mengaku menderita kerugian antara 30-40 persen dalam setiap harinya.
"Operator atau pengusaha saat ini menanggung beban karena lambannya penetapan tarif oleh Dewan dan Pemprov DKI. Kerugian yang diderita adalah sekitar 30-40% dari pendapatan per hari untuk operasional sejak harga BBM naik," ujar Sekretaris Organda DKI Jakarta, Jembar Waluyo saat dihubungi, Jumat (28/6).
Waluyo menegaskan, kenaikan BBM berimbas besar terhadap pendapatan angkutan umum dalam setiap harinya. Terlebih dengan harga-harga spare part atau onderdil kendaraan yang turut melambung tinggi.
"Misalnya untuk bus besar reguler pendapatan per kendaraan Rp 1,5 juta per hari, maka bebannya Rp 500.000 per kendaraan jika tarif ini tidak dinaikkan," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta DPRD dan Pemprov DKI Jakarta untuk lebih cepat memutuskan kenaikan tarif angkutan umum.
"Penetapan tarif penting agar operator yang menanggung beban jadi tidak melanggar aturan dengan kenaikan sepihak," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok
Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaTarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaRibuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaHarga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaMenhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Harga Beras Mahal, Pedagang Pilih Berhenti Jualan Karena Tak Tega Naikkan Harga
Dia heran, mengapa harga beras naik sangat tinggi, belum lagi ketersediaan beras di toko-toko ritel yang terbatas.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Beras, Harga Kebutuhan Sehari-Hari Ikut Meroket Usai Pemilu
Pasca pemilu ini, kenaikan harga bukan pada beras saja, tetap beberapa kebutuhan sehari-hari lainnya.
Baca Selengkapnya