Kemendagri Masih Godok 3 Nama dari Internal untuk Calon Pj Gubernur DKI
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. Nama yang diusulkan Kemendagri masih dalam proses.
Sebelumnya, DPRD DKI telah mengusulkan 3 nama calon menjadi Pj Gubernur DKI. Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
"Tiga nama usulan dari Kemendagri juga sedang berproses," kata Staf Khusus Mendagri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga kepada merdeka.com, Jumat (16/9).
Kasto menuturkan, nama-nama usulan calon Pj DKI akan diverifikasi administratif dan persyaratan formil sesuai ketentuan perundang-undangan UU 23/2014 dan UU 10/2016. Setelahnya, akan disampaikan oleh Mendagri kepada Presiden.
"Dan nanti akan ada rapat penentuan akhir PJ yang dipimpin oleh Presiden dan dihadiri oleh Mendagri dan pimpinan Kementerian terkait. Karena memang kewenangan penunjukan Pj Gubernur ada di tangan Presiden," tuturnya.
Dia mengatakan, Kemendagri memantau proses pemilihan nama-nama calon Pj DKI tersebut di DPRD DKI. Kemendagri mengapresiasi anggota dewan ibu kota sudah transparan dan akuntabel menggodok dan memilih nama-nama calon secara demokratis.
"Proses penjaringan dan pengusulan tersebut kami simak menjadi model yang baik di dalam proses pengusulan nama sesuai arahan dari Bapak Mendagri agar proses penjaringan dan pengusulan calon Pj berlangsung demokratis, transparan dan akuntabel," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaAturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini
Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri
KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaGanjar: Saya Tebak Pak Jokowi Pasti Pilih Nomor 2
Ganjar menilai Presiden Jokowi akan memilih pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka.
Baca SelengkapnyaGanjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana
Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana
Baca SelengkapnyaCagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaBegini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca Selengkapnya