Kasus tewasnya dua murid SMAN 3, kemungkinan ada tersangka baru
Merdeka.com - Polisi belum memastikan adanya keterlibatan alumni terkait tewasnya Padian Prawiryodirja (16) dan Arfiand Caesar Al Irhami (16), siswa SMAN 3 Setiabudi yang ikut dalam kegiatan pecinta alam di Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Namun, dari hasil penyelidikan, penyidik menduga kemungkinan ada tersangka baru.
"Memang ada kemungkinan tersangka baru, dalam kaitan dua orang tewas. Penyidik masih mengembangkan tersangka lain tapi lima tersangka sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/7).
Rikwanto menuturkan, lima tersangka ini yang ditahan awalnya tidak mau menceritakan mengenai tewasnya dua orang siswa. Namun setalah dibujuk penyidik perlahan-lahan, akhirnya tersangka memberanikan diri untuk menceritakan sesungguhnya. Oleh karena itu, penyidik tengah mengumpulkan bukti baru menjerat pelaku lain untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang lagi ditahan ini dan mereka membuka perlahan-lahan tentang selama kegiatan alam tersebut," terang Rikwanto.
"Jadi proses masih mendalami, penyidik menemukan bukti-bukti cukup tentang yang terjadi, kita masih bisa menentukan tersangka baru," tambah Rikwanto.
Seperti diketahui, Padian Prawiryodirja dan Arfiand Caesar Al Irhami merupakan korban yang tewas setelah mengikuti kegiatan pencinta alam di Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Keduanya merupakan siswa SMAN 3 Setiabudi, Jakarta yang diduga tewas dianiaya oleh seniornya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaDulu Teman SMA, 2 Sahabat Kini Bertemu lagi Sudah Jadi Taruna Akpol & Bintara Polisi
Jika dulu pernah menimba ilmu dan sama-sama menyandang status siswa SMA, kini terdapat perbedaan status di antara mereka.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaDua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaGarang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca Selengkapnya