Kasus penjualan bayi, Kasie Dukcapil dipanggil polisi
Merdeka.com - Polisi Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan penyelidikan terkait sindikat penjualan bayi internasional. Hari ini, polisi memintai keterangan dari Kepala Seksi Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Joko.
Pemanggilan Joko ini berkaitan dengan perannya yang membantu salah satu tersangka, Hartati Singgih untuk mendapatkan surat dokumen atas nama bayi Teddy Lukas, agar surat-suratnya dapat dikeluarkan Suku Dinas Jakarta Pusat.
Saat dihubungi, Joko enggan memberikan keterangan jelas perihal pemanggilannya oleh polisi. "Tolong semua yang Anda pertanyakan mengenai kasus ini ditanyakan kepada penyidik," ujar Joko saat dihubungi, Rabu (13/2).
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat Fauzi mengatakan, mengenai status Joko, saat ini anak buahnya tersebut masih tercatat sebagai Kasie Dukcapil Kecamatan Grogol Petamburan.
"Joko masih tetap menjadi Kasie Dukcapil Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat," ujarnya.
Ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Kasubag Humas Mapolres Jakarta Barat, Kompol Wierantina polisi masih mempelajari semua keterangan saksi, mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, hinga Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat.
Namun, lanjut Wierantina, mengenai isi wawancara, dirinya belum dapat menginformasikan. "Kami tidak bisa memberikan informasi sedikit pun terkait keterangan para saksi yang diminati penyidik selama tiga hari belakangan ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh orang sindikat penjualan bayi terdiri dari L (62), P (48), A (52), R (51), M (57), E (40), dan LS (35). Dalam menjual bayi-bayi tersebut, sindikat ini juga melengkapinya dengan dokumen seperti akte kelahiran, Kartu Keluarga, hingga passport.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaDi hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya