Kasus korupsi trotoar di Cilandak, 13 diperiksa, Sudin hingga Swasta
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengerjaan proyek pembangunan trotoar wilayah Jakarta Selatan tahun 2015 menjadi tahap penyidikan pada Jumat (29/4) kemarin. Sebanyak 13 saksi telah diperiksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, terkait dugaan korupsi diduga merugikan uang negara hingga Rp 3,5 miliar itu.
"Waktu penyelidikan 13 orang sudah diperiksa. Itu dari Dinas Sudin Bina Marga, rekanan, kemudian konsultan, dan panitia pemeriksa barang," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yovandi Yazid saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/5).
Yovandi mengatakan, dugaan kasus itu berawal saat proyek yang menjadi tanggung jawab Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan seharusnya dikerjakan oleh perusahaan berinisial PT IM selaku pemenang tender. Namun saat proyek berjalan, PT IM malah mengalihkan pengerjaan proyek pada pemborong lainnya. Padahal, pemerintah telah mencairkan 80 persen dana proyek dari total Rp 13,5 miliar.
Dari pengalihan pekerjaan proyek tersebut, diduga terjadi kerugian negara. Sebab, pembangunan yang ditargetkan rampung Desember 2015, molor di luar target kontrak serta hasilnya juga dinilai tidak sesuai spesifikasi dan prosedur yang telah disetujui.
Menurut Yovandi, hari ini pihaknya kembali memeriksa saksi terkait kasus tersebut. "Hari ini ada yang diperiksa," ucap Yovandi, tanpa menyebutkan saksi yang diperiksa itu.
Diketahui, kasus ini terungkap setelah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sarjono Turin mengatakan, tengah menyidik dugaan korupsi pembangunan trotoar di wilayah Jakarta Selatan. Kejaksaan menduga, proyek ini melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Diduga, kerugian negara kurang lebih Rp 3,5 miliar dari alokasi proyek Rp 13 miliar," kata Sarjono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (2/5).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaHerry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaUang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca Selengkapnya