Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karpet Merah Lurah Grogol Selatan Buat Djoko Tjandra

Karpet Merah Lurah Grogol Selatan Buat Djoko Tjandra djoko tjandra. istimewa

Merdeka.com - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta berhasil mengungkap peran Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dalam proses pembuatan e-KTP kepada Djoko Tjandra. Padahal sebelumnya, Asep berdalih tidak ada pelayanan khusus yang diberikan kepada buronan Kejaksaan Agung itu.

Kecurangan ini terbongkar lantaran Koordinator Perkumpulan Masyarakat anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan mal administrasi atau dugaan mal teknis pelayanan dan atau dugaan sengaja melanggar ketentuan terkait sengkarut keberadaan buronan kasus hak tagih (cassie) Bank Bali ke Ombudsman.

Dalam laporan Inspektorat, ternyata Asep melakukan pertemuan dengan Anita Kolopaking sebagai pengacara Djoko ada bulan Mei 2020. Pertemuan itu dilakukan di rumah dinas Asep.

Anita meminta Asep untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Joko Sugiarto Tjandra. Mendapat permintaan itu, Asep kemudian meminta salah seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan Djoko.

Ternyata, Djoko masih terdaftar sebagai penduduk Grogol Selatan dan belum pernah terdaftar e-KTP. Mengetahui hal itu, Anita pun langsung bertanya ke Asep tentang persyaratan membuat e-KTP.

Mengetahui e-KTP dapat diproses, Djoko akhirnya datang ke kantor Lurah Grogol Selatan. Saat tiba, dia langsung diterima Asep. Tak tangung-tangung, dia juga mengantarkannya ke tempat perekaman biometric.

Setibanya di lokasi penerbitan e-KTP, Asep meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan e-KTP atas nama Joko Sugiarto Tjandra dengan hanya menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga milik Joko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam handphone milik Asep.

Selama proses itu, Asep secara langsung memantau penerbitan e-KTP untuk Djoko. Bahkan, dia menjadi pihak pertama menerima e-KTP yang sudah dicetak oleh operator. Dan Asep juga yang menyerahkan langsung e-KTP kepada Djoko.

Djoko tidak perlu menunggu berhari hari dalam proses pembuatan e-KTP. Sebab di hari dia melakukan perekaman, saat itu juga kartu identitas dirinya selesai dicetak.

Perbuatan Lurah tersebut mengakibatkan operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan dalam menjalankan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Joko Sugiarto Tjandra tidak melaksanakan sesuai/mengabaikan SOP yang berlaku.

"Karena merasa sungkan kepada Lurah," kata Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi.

Pembelaan Asep

Sebelum keluar laporan Inspektorat DKI, Asep sempat bercerita mengenai proses pembuatan e-KTP Djoko. Saat dihubungi merdeka.com, dia mengaku, Anita sudah menghubungi dirinya melalui telepon pada tanggal 3 Juni 2020.

Dalam percakapan itu, Anita menanyakan status kependudukan Djoko. Asep pun langsung mengkomunikasikannya ke petugas operator Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Kemudian yang bersangkutan mau membuat e-KTP, dia bertanya syaratnya bagaimana. Syaratnya ya orang yang bersangkutan harus hadir langsung ke kelurahan. Nah dia hadir Senin 8 juni itu," kata Asep.

Pada 8 Juni 2020, saat pertama kali bertemu Djoko, Asep mengaku tidak tahu siapa orang yang ditemuinya itu. Ia mengira Djoko hanyalah warga biasa yang mau membuat e-KTP. Ia dan pegawai kelurahan lainnya pun juga tidak menaruh kecurigaan apapun. Kata Asep, Djoko dilayani sama seperti warga biasa lainnya.

Djoko melewati setiap proses pembuatan e-KTP seperti orang-orang pada umumnya. Pada awalnya, Djoko menyerahkan KTP lamanya ke petugas kelurahan yang melayaninya. Setelah menerima KTP lama Djoko, petugas tersebut kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Djoko ke dalam data base. Barulah kemudian muncul data diri Djoko di dalam sistem tersebut.

Tidak ada persyaratan lain yang diminta kelurahan kepada Djoko untuk membuat e-KTP, selain KTP lamanya. Tidak perlu akta kelahiran ataupun Kartu Keluarga (KK). Bahkan, kata Asep, hanya perlu NIK saja.

Prosedur lainnya yang harus diikuti Djoko setelah memberikan KTP lamanya ke petugas kelurahan adalah memasukkan data sidik jari dan difoto. Asep mengatakan, siapa saja yang baru membuat e-KTP wajib difoto dan dimasukkan sidik jarinya ke dalam data e-KTP.

Asep mengakui dirinya mengarahkan Djoko ke petugas kelurahan pada saat pertama kali pelayanan dibuka. Ia tidak melihat dan mengikuti proses selanjutnya saat pembuatan e-KTP Djoko.

Terkait kebenaran identitas Djoko pada e-KTP tersebut, Asep mengaku tidak tahu-menahu. Sebab pihak kelurahan tidak melakukan pengecekan secara detail terhadap data warganya yang mau membuat e-KTP. Waktu yang menjadi alasan.

Menurutnya akan memakan waktu yang sangat lama. Lagipula menurut Asep, pengecekan NIK sebelum membuat e-KTP sudah sesuai prosedur.

"Yang kita cek itu data kependudukan bukan data perubahan, tidak sampai harus lihat ini siapa? Apa? Warga Grogol Selatan ada 52 ribu, kalau begitu semua, kita bisa-bisa hanya mengurusi itu saja. Prosedurnya memang demikian," tutup Asep.

Anies Nonaktifkan Asep

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menonaktifkan Asep dari jabatannya. Langkah itu sebagai buntut atas penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian pelayanan penerbitan e-KTP atas nama Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

"Laporan investigasi Inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-el tersebut. Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," tegasnya.

Atas rangkaian penyalahgunaan kewenangan tersebut, disimpulkan perbuatan Asep mengakibatkan operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan dalam menjalankan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Joko Sugiarto Tjandra tidak melaksanakan sesuai/mengabaikan SOP yang berlaku.

"Pelajaran bagi semua, agar semua aman, maka selalu taati prosedur. Itu perlindungan terbaik. Berikan pelayanan terbaik, tercepat, tapi jangan lakukan pelanggaran prosedur dan jangan mengurangi persyaratan, apalagi dalam urusan administrasi kependudukan," tutup mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebutkan bila Djoko Tjandra sudah mengubah nama, tanggal lahir dan kewarganegaraannya.

Boyamin mengatakan bila Djoko Tjandra telah mengubah ejaan nama depannya yang semula Djoko menjadi Joko di pengadilan negeri di Papua. Selain itu, tanggal lahir pada KTP baru Djoko juga berbeda dengan tanggal lahir yang tertera pada putusan PK tahun 2009.

"KTP baru Joko Soegiarto Tjandra tertulis tahun lahir 1951, sementara dokumen lama pada putusan PK tahun 2009 tertulis tahun lahir 1950," ungkapnya.

Kemudian pada 2 Juli lalu, Boyamin mengatakan bahwa Djoko juga sudah memiliki paspor Papua Nugini, yang mana artinya ia telah mengubah kewarganegaraannya menjadi warga negara papua Nugini

"Berdasar pemberitaan, Djoko S Tjandra telah kabur dari Indonesia pada tahun 2009 dan telah berpindah kewarganegaraan negara Papua Nugini. Djoko S Tjandra saat ini telah memiliki kewarganegaraan Indonesia dan mengubah nama Joko Soegiarto Tjandra melalui proses Pengadilan Negeri di Papua," katanya.

Menurut Boyamin, perubahan nama Djoko mengakibatkan perbedaan data di paspor, sehingga Djoko Tjandra tidak terdeteksi ketika masuk Indonesia, namun kata Boyamin, Djoko sudah kabur dan menjadi buron sejak tahun 2009, sedangkan masa berlaku paspor hanya lima tahun saja. Maka seharusnya sejak tahun 2015, Djoko tidak bisa masuk ke Indonesia.

“Semestinya sejak tahun 2015, Djoko Tjandra tidak bisa masuk Indonesia atau jika masuk Indonesia mestinya langsung ditangkap petugas Imigrasi karena paspornya telah kedaluwarsa," ungkap Boyamin.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam
Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam

Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ridwan Hisjam Ungkap Begitu Jokowi Selesai dengan PDIP, Kembali Lagi ke Golkar
Ridwan Hisjam Ungkap Begitu Jokowi Selesai dengan PDIP, Kembali Lagi ke Golkar

Bagi Golkar, selalu menerima dengan tangan terbuka untuk kader-kadernya untuk kembali lagi.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal KA Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo, Kereta Api Terjauh di Indonesia
Mengenal KA Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo, Kereta Api Terjauh di Indonesia

KA Pandalungan relasi Gambir-Jember anjlok pada Minggu (14/10) pagi.

Baca Selengkapnya
Gelar Karpet Merah, Cak Imin Sambut Prabowo Subianto di Markas PKB
Gelar Karpet Merah, Cak Imin Sambut Prabowo Subianto di Markas PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (24/4).

Baca Selengkapnya
Ditemani Iriana, Jokowi Nyoblos Pemilu 2024 di TPS 10 Gambir
Ditemani Iriana, Jokowi Nyoblos Pemilu 2024 di TPS 10 Gambir

Jokowi tampak mengenakan kemeja berwarna putih, sedangkan Iriana setelah hijau sage.

Baca Selengkapnya
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya