Kapolda Metro: Setop Pungli dan Sewenang-wenang pada Masyarakat
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, memberikan arahan kepada seluruh anggota Satker Binmas Jajaran Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Sabtu (29/10).
Dalam acara tersebut, hadir pejabat utama, di antaranya Wakapolda Metro Jaya, Irwasda, Dir Binmas, Kabidhumas, Kabidpropam dan Karo SDM. Serta para perwira dan anggota yang berjumlah kurang lebih 1.300 personel.
Kapolda memberikan motivasi maupun semangat, serta edukasi kepada jajaran Binmas di lapangan agar dapat menjalankan fungsi dan perannya terhadap masyarakat dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Dalam acara tersebut, Kapolda juga menyampaikan beberapa arahan dari Presiden Jokowi mengenai perilaku-perilaku personel Polri di lapangan yang harus dihilangkan.
"Saya sampaikan kembali beberapa arahan dari Bapak Presiden, agar seluruh personel yang hadir di sini paham betul apa yang menjadi harapan dari Bapak Presiden. Di antaranya setop pungli, setop berbuat sewenang-wenang terhadap masyarakat, jangan mencari-cari kesalahan masyarakat, Tidak menunjukkan kemewahan, dan lain-lain," ucap Fadil.
Kapolda juga mengajak para personel jajaran Polda Metro Jaya untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Meningkatkan apresiasi dan kecintaan masyarakat terhadap Institusi Polri.
"Ayo kita sama-sama berjuang, berusaha, untuk meningkatkan kembali kepercayaan dan apresiasi masyarakat terhadap Polri. Institusi yang kita cintai ini," kata Fadil.
Ladang Ibadah kepada Masyarakat
Kapolda juga mengingatkan agar para Personel Binmas aktif berkunjung menemui para warga masyarakat di lingkungan dinasnya masing-masing.
Di akhir arahannya, Kapolda berpesan agar selalu melandasi tugas dengan keikhlasan, agar menjadi ladang ibadah bagi personel itu sendiri.
"Laksanakan tugas dengan dilandasi keihklasan, sehingga akan menjadi ikhtiar serta menjadi ladang ibadah bagi kita dalam mengabdi kepada masyarakat," tutup Fadil.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelum pengamanan dimulai telah dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada senpi yang dibawa anggota.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca Selengkapnya