Kapolda Metro Jaya: Rompi anti peluru kami terbatas
Merdeka.com - Briptu Jefry, anggota Jatanras Polda Metro Jaya mengalami luka tembak di bagian dada, saat hendak menangkap pelaku pencurian di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Saat terjadi baku tembak dengan pelaku pencurian, Briptu Jefry diketahui memang tidak mengenakan rompi anti peluru.
Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengaku kekurangan rompi anti peluru di kesatuan Polri. Menurut Dwi, tidak semua kesatuan polisi memiliki baju anti peluru.
"Kita punya rompi anti peluru namun terbatas ya, tidak semua anggota memiliki," kata Dwi, di RS Persahabatan, Jakarta Timur, Senin (26/5).
Dwi melanjutkan, pihak Polda Metro Jaya tahun ini telah melakukan pengadaan anggaran untuk rompi anti peluru, untuk memberi keselamatan pada anggota Polri.
"Oleh karena itu tahun ini kita sudah melakukan pengadaan, khususnya level 3 dan senjata api pendek, mudah-mudahan kita cukupi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aksi tembak-tembakan antara petugas kepolisian dan pelaku pencurian kendaraan bermotor, terjadi di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam peristiwa itu dua orang petugas kepolisian dikabarkan terkena tembak, sedangkan pelaku yang belum diketahui identitasnya tewas, terkena timah panas.
Kusnanto (45) seorang saksi mata mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB siang tadi. Pelaku yang mengenakan mobil Honda Jazz E 333 LS berwarna silver dan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, sekitar 50 meter dari kantor Samsat Jakarta Timur.
"Pelaku markir mobil, lalu dia keluar mobil dan masuk ke dalam pabrik keramik. Nah, pas keluar sudah ditunggu polisi, dan terjadi tembak-tembakan," katanya saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (26/5).
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Pastikan Tidak Ada Anggota Bawa Senjata Api dalam Pengamanan Sidang MK
Sebelum pengamanan dimulai telah dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada senpi yang dibawa anggota.
Baca SelengkapnyaKata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaLaporan Akhir Tahun Polda Metro, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat Didominasi Kasus Penipuan
Polda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaSoal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKejati DKI Minta Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Firli 11 Januari 2024
Pengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaIni Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca Selengkapnya