Kapolda Metro desak DPRD dan Pemprov DKI buat survei soal GO-JEK
Merdeka.com - Kemunculan ojek berbasis aplikasi atau GO-JEK saat ini tengah memicu adanya konflik sosial di tengah masyarakat. Tak sedikit pengemudi GO-JEK yang menjadi bulan-bulanan sejumlah ojek pangkalan lantaran dinilai 'nyerobot' rejeki mereka.
Terkait fenomena itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian pun angkat bicara. Menurut Tito, Kepolisian tidak dengan mudah memutuskan apakah keberadaan GO-JEK merupakan ancaman atau kebutuhan. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat yang terbukti masih merasa terbantu dengan adanya GO-JEK.
"Masyarakat dinilai masih membutuhkan fasilitas ini," ujar Kapolda di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9).
Meski demikian, lanjut Kapolda, dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dituliskan, bahwa tidak ada aturan hukum yang menyebutkan sepeda motor roda dua dapat dijadikan sebagai angkutan umum.
"Hukum yang ada di buku diterjemahkan oleh polisi di lapangan dengan diskresinya. Nah kalau seandainya masyarakat membutuhkannya tukang GO-JEK ini, tentu kita harus mempertimbangkan juga," kata Jenderal Bintang Dua yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua ini.
"Jadi terkait benar atau salah dalam ojek berbasis aplikasi bukan perkara mudah bagi kepolisian," tambahnya.
Namun, tambah Kapolda, polisi sebagai streetcorner politicians, di mana dapat mengetahui kapan akan turut serta dalam menangani permasalahan sosial dan hukum.
Untuk itu, lanjut Kapolda, lantaran permasalahan ojek yang berbasis aplikasi tidak dapat langsung diputuskan tanpa pertimbangan masyarakat, maka pihaknya berencana mendorong DPRD DKI serta Pemda melakukan survei terkait tingkat kebutuhan GO-JEK di tengah masyarakat.
"Kalau masyarakatnya kontra semua, ya kita enggak ada masalah. Kita enggak akan ragu-ragu. Kami berpikir untuk meminta DPRD DKI dan Pemda membuat semacam survei terlebih dahulu. Sehingga ada satu kebulatan masyarakat mau ke mana soal GO-JEK ini," tegas Kapolda.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaIni Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaSoal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Laporan Akhir Tahun Polda Metro, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat Didominasi Kasus Penipuan
Polda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaBegini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaHari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca Selengkapnya