Kadishub sebut metromini bisa dibekukan tapi bukan karena kecelakaan
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov DKI Andri Yansyah mengungkapkan tak menutup kemungkinan jika pihaknya akan membekukan pengoperasian metromini. Hal ini terkait banyaknya masalah yang disebabkan oleh kendaraan umum tersebut.
"Metromini ini dibekukan bisa saja, tapi jangan kecelakaan jadi dasar. Mereka dibekukan jika ada izin yang tak dia penuhi. Jadi standarnya itu dia tidak layak jalan, tidak punya etika kartu izin usaha, indikatornya tidak jelas, engga ada kirnya. Jadi pembekukan bukan karena kecelakaan, tapi hal tersebut," kata Andri di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Andri memaparkan sebelumnya memang Dinas Perhubungan (Dishub) sudah melakukan penarikan metromini yang beroperasi secara ilegal (tak memenuhi syarat yang ditetapkan). Total trayek 1.600 metromini 'dikandangin'.
"Perlu diketahui juga, kami sudah menghapus izin trayek metromini 1.600 dari 3000 yang dia miliki. Kita sikat dari awal tahun 2015. Jadi sudah sangat dahsyat," ungkapnya.
Andri memaparkan, metromini tersebut dikandangin di Penampungan Rawa Buaya untuk nantinya menunggu surat izin pemiliknya jika memang masih layak digunakan. Sedangkan yang tak layak akan dipelat hitamkan dan dikirim ke daerah.
"Itu semua kami tampung di Rawa Buaya. Namun kalau lahan di sana tak mencukupi, kami tampung di Terminal Pulo Gebang. Penuh lagi? Kami alihkan ke kantor wali kota. Yang penting semua tertib," tutupnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Ditolak Sopir KWK, Transjakarta Rute 10M Beroperasi Kembali Akhir Maret 2024
Joseph bilang Transjakarta rute 10M tersebut menggantikan Metro Mini T41 yang setop beroperasi usai pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaDicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan
Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah
Sudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaDugaan Pungli Parkir di Stasiun Cakung, Dishub DKI Bilang Retribusi Bulanan
Hal itu menanggapi keluhan Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaKetum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa
Hary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca SelengkapnyaIbu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaReaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca Selengkapnya