Kadishub DKI: Ojek Online Tidak Kena ERP
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menemui massa komunitas ojek online (ojol) yang menggelar aksi penolakan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) pada Rabu (8/2).
Syafrin keluar menemui massa sekitar pukul 15.14 WIB bersama dengan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. Mereka diminta naik ke atas mobil, tempat para orator berorasi.
Syafrin menjelaskan, ERP merupakan alat untuk mengendalikan lalu lintas di Ibu Kota yang sudah sangat macet. Tujuannya, agar pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.
"Ojol angkutan umum tidak? Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, ojol oleh Pak Menhub menjadi angkutan umum. Angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum. Moda ini (angkutan umum) dikecualikan," kata Syafrin di depan massa.
Syafrin juga mengungkapkan, Pemprov DKI masih berfokus dalam penuntasan regulasi. Karena itu, penerapan ERP tak dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Pemprov DKI masih fokus penuntasan regulasinya. Mengapa regulasi dituntaskan terlebih dahulu? Karena sejak 2007, 2010, 2015, ERP selalu gagal," tambah Syafrin.
Mendengar hal tersebut, para ojol masih tak terima. Mereka masih menuntut Syafrin untuk tetap membatalkan kebijakan tersebut.
"Cuman saya minta untuk ERP tetap dibatalkan! ERP dibatalkan untuk semua elemen masyarakat! Kalau cuman ojol dibebasin, keluarga kita tetap kena. Istri kita yang beli sayur kena," ucap si orator.
Dengan desakan tersebut, Syafrin mengucapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) akan dikembalikan ke Pemprov DKI.
"Ini akan kami bawa ke dewan karena Raperda ini sudah ada di DPRD, hak registrasinya ada di sana. Jadi kami akan koordinasi dengan dewan untuk dikembalikan ke Pemprov, setuju?" katanya.
Namun, kepada wartawan, Syafrin tak ingin memberikan penjelasan apakah ojol akan dibebaskan dari ERP. Sebab, ojol masih berpelat hitam sedangkan angkutan umum memiliki pelat kuning.
"No komen dulu ya," kata Syafrin.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Janji Beri Kepastian Hukum untuk Ojek dan Taksi Online
Prabowo-Gibran berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan ojek online.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR
Tidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Nilai Perlu Dibuat BPJS Ketenagakerjaan Khusus Ojek Online
Dalam catatannya semua regulasi yang terkait dengan jaminan kesehatan maupun jaminan kerja bagi ojol belum menjadi perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaKisah Wanita Nangis Tersedu saat Driver Ojol Tak Mau Dibayar, Alasannya Bikin Haru
Pengemudi ojek online ini punya alasan tersendiri mengapa ia menolak dibayar.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Mulai Lebaran 2024, Ojek Online dan Kurir Paket Ditetapkan Berhak Dapat THR
Kemnaker mengimbau perusahaan transportasi online hingga logistik untuk memberikan THR keagamaan Lebaran Idulfitri 2024
Baca SelengkapnyaIngin Mengembangkan Bisnis Online? Yuk, Kenali 5 Jenis Iklan Digital Favorit!
Yuk, ketahui beberapa jenis iklan yang bisa dilakukan melalui platform digital.
Baca SelengkapnyaSikap Ibu-ibu ini Kelewatan Naik Ojol Jam Pulang Kerja Habis Hujan Ogah Kena Macet, Sikap Driver Bikin Puas
Apes, dia kedapatan memperoleh order dari seorang wanita yang bersikap kurang baik.
Baca SelengkapnyaPedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca Selengkapnya