Jika mau didukung, Foke harus minta maaf ke PKS
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi sebuah syarat kepada pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli jika ingin didukung partai dakwah itu di putaran kedua Pilgub DKI. PKS meminta Foke-Nara meminta maaf atas sejumlah isu yang dihembuskan kubu incumbent itu pada putaran pertama terhadap PKS.
"Kalau memang ingin mendapat dukungan dari PKS mereka harus minta maaf. Terkait isu SARA yang dilontarkan oleh kubu mereka bahwa kami dianggap sebagai Wahabi antimaulid, antinabi. Kalau kami masih dikenal semacam ini bagaimana kami akan mendukung? Tentu saja ditambah dengan beberapa agenda yang harus didukung," kata mantan Cagub DKI Jakarta dari PKS, Hidayat Nur Wahid, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/8).
Meski Foke-Nara telah meminta maaf, PKS belum tentu memberikan suaranya secara cuma-cuma. Sebab, Foke masih memenuhi permintaan PKS lainnya, yaitu mengubah semua program yang dianggap tidak berhasil memperbaiki Jakarta.
"Kemudian kenapa program terkait dengan transportasi tidak berjalan dengan efektif karena komunikasi beliau dengan dinas perhubungan dan PT KAI tidak cukup bagus, atau kemudian dengan banjir yang masih berlaku karena komunikasi beliau dengan pemprov Jabar tidak begitu bagus," terangnya.
Menurutnya, hingga kini PKS belum menentukan akan mendukung siapa di putaran kedua. Namun demikian, PKS akan mendukung pasangan yang memiliki agenda kesejahteraan kepada masyarakat.
"Misal dengan pendidikan gratis bukan hanya gratis saja, gratis untuk sekolah negeri saja, tapi kami perjuangkan gratis untuk sekolah swasta, maka terjadilah keadilan bagi semuanya. Misalnya juga kesehatan gratis, bukan hanya gratis saja tapi juga terhormat bagi rakyat Jakarta," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaPPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaUsai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin
78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaKepanjangan PKD Pemilu 2024, Ketahui Tugas dan Kewajibannya
Kepanjangan PKD pemilu adalah Panwaslu Keluarahan/Desa.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaBerkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar
Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca Selengkapnya