Jaringan narkoba Hongkong-Jakarta dibongkar, sabu 4 kg disita
Merdeka.com - Aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Ayung sebagai pemesan dan Hasan sebagai kurir. Selain itu, dua Warga Negara Asing (WNA) Malaysia bernama Yeoh Theng dan Koay Kheng sebagai pemasok juga ditangkap. Mereka disinyalir sindikat internasional Hongkong-Jakarta.
"Sabu tersebut oleh 2 WN Malaysia ditempelkan atau dililitkan pada tubuhnya atau body wraping," ujar Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari, Jumat (11/4).
Keempat tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, dua WNA asal Malaysia ditangkap di Hotel Permata Indah 2 kamar 305 Teluk Gong, Jakarta Utara. Sedangkan dua WNI yaitu Ayung dan Hasan masing-masing di tangkap di Bandung dan kosannya di daerah Teluk Gong, Jakarta Utara, 10 April lalu.
"Sabu dibawa oleh 2 WN Malaysia dari Penang dengan menggunakan pesawat," imbuh Arman.
Arman mengatakan, sabu tersebut berasal dari China. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di sejumlah diskotik di Indonesia.
"Kita kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dan Hongkong Narcotic Police untuk mengungkap jarin di atasnya," pungkas Arman.
Arman menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dua WN Malaysia tersebut diketahui berangkat dari Hongkong ke Jakarta menggunakan pesawat Cathay Pasific Airways CX 777, pada tanggal 10 April 2014. Menggunakan paspor bernomor A32177579 dan A32307089.
"Modus membawa sabu dengan menempelkan masing-masing 2 kg sabu di pahanya lalu ditutup karet dan diikat menggunakan lakban. Sabu itu dibuka setelah tiba di Hotel Permata Indah," ujarnya.
Jaringan tersangka Malaysia-Hongkong-Jakarta itu rencananya akan kembali ke Malaysia pada 13 April 2014. "Kita masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para tersangka, dan mengejar satu DPO berinisial YT, mereka ini juga rencananya akan memasok barang tersebut ke Jawa dan Kalimantan," pungkas Arman.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaJika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaKantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
Baca SelengkapnyaH-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca Selengkapnya