Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalan Sabang, Jakpus titik pertama penerapan parkir meter

Jalan Sabang, Jakpus titik pertama penerapan parkir meter Parkir meter. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Berbagai cara dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menghapus parkir liar yang membuat kemacetan di jalanan Jakarta makin menggila. Setelah menerapkan denda derek Rp 500 ribu, dalam waktu dekat juga diterapkan parkir meter.

"Ini baru sampai ke Kuala Lumpur barangnya. Nanti minggu depan baru masuk (ke Jakarta)," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (23/9).

Ahok menegaskan untuk permulaan penerapan parkir meter akan diujicoba di Jalan KH Agus Salim, Sabang, Jakarta Pusat. Apabila berhasil, kata Ahok, parkir meter bakal diterapkan di perumahan-perumahan mewah seperti Kelapa Gading, Pasar Baru dan Juanda.

"Mau coba di Sabang, kalau Sabang berhasil, kita masuk ke perumahan-perumahan Kelapa. Gading, Pasar Baru, Juanda akan kita coba," kata Ahok.

Sebagai informasi, Pemprov DKI tengah merancang penerapan parkir meter lantaran 40 persen kemacetan di DKI disebabkan karena parkir liar. Tarif yang telah ditetapkan Pemprov DKI sebesar Rp 4.000-5.000 per jam.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bekasi Diguyur Hujan Deras sejak Siang, Tanggul Kali Cilemahabang Jebol 20 Meter

Bekasi Diguyur Hujan Deras sejak Siang, Tanggul Kali Cilemahabang Jebol 20 Meter

Hujan deras sejak siang hingga malam hari menyebabkan tanggul Kali Cilemahabang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi jebol sepanjang sekitar 20 meter, Kamis (4/1).

Baca Selengkapnya
Ada Potongan Tarif Tol Trans Jawa 10 Persen Saat Tahun Baru, Cek Jadwalnya

Ada Potongan Tarif Tol Trans Jawa 10 Persen Saat Tahun Baru, Cek Jadwalnya

Jasa Marga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi kemacetan.

Baca Selengkapnya
Banjir Besar Terjang Braga Bandung, Rumah-Rumah Warga Terendam hingga Satu Meter Lebih

Banjir Besar Terjang Braga Bandung, Rumah-Rumah Warga Terendam hingga Satu Meter Lebih

Banjir besar menerjang kawasan Braga, Kecamatan Sumurbandung, Bandung

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jasa Marga Terapkan One Way dari Tol Palimanan Sampai Cikampek, Catat Jadwalnya

Jasa Marga Terapkan One Way dari Tol Palimanan Sampai Cikampek, Catat Jadwalnya

Bagi pengguna jalan dari arah Bandung (Cipularang/Padaleunyi) menuju arah Jakarta maupun dari arah Jakarta menuju Bandung masih bisa gunakan Jalan Tol Cikampek.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu

Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu

Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.

Baca Selengkapnya
Fasilitasnya Apik! Rusun di Jakarta Timur Ini Biaya Sewanya Hanya Rp10 Ribu Per Bulan, Begini Potretnya

Fasilitasnya Apik! Rusun di Jakarta Timur Ini Biaya Sewanya Hanya Rp10 Ribu Per Bulan, Begini Potretnya

Fasilitasnya terbilang mewah, dengan ranjang tingkat yang empuk sampai toilet duduk.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Cek Stok Beras di Pasar Johar Karawang, Pasokan Sudah Mendekati Normal

Dirut Bulog Cek Stok Beras di Pasar Johar Karawang, Pasokan Sudah Mendekati Normal

Tambahan pasokan dari beras SPHP sebesar 300 ton perhari membuat pasokan beras di Karawang sudah mendekati pasokan normal.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya