Jaksa Agung: Ada bau-bau Dhana cuci uang
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (kejagung) hingga kini belum menyebut nominal angka dalam kasus korupsi yang melibatkan pegawai pajak, Dhana Widyatmika. Kejagung rupanya memang belum bisa mempublikasi nilai nominal kasus Gayus Tambunan jilid dua ini.
Jaksa Agung Basrief Arief menyebut bahwa kasus Dhana Widyatmika ini ada indikasi praktik pencucian uang.
"Ini kasus korupsi, tapi ada bau-baunya tindak pidana pencucian uang. Makanya kita belum bisa publikasikan nilai nominalnya," ujar Basrief di kantornya, Jakarta, Rabu (29/2).
Namun demikian, Basrief berjanji bila penyidikan yang dilakukan anak buahnya selesai, akan dibuka semua kasus ini ke publik. "Nanti akan kita publikasi," terangnya.
Saat ini, lanjut Basrief, tim penyidik telah sedang fokus mengarahkan dakwaan kepada Dhana. Penyidik saat ini fokus dengan pasal yang masih berkaitan dengan korupsi.
"Tentang pasal-pasal yang akan dikenakan sementara dalam surat perintah penyidikan mungkin sudah ditetapkan termasuk dalam area tindak pidana korupsi. Jadi kasus penyuapan itu akan kita periksa lebih lanjut," terangnya.
Kejagung sendiri baru menetapkan Dhana Widyatmika sebagai tersangka tunggal. Istrinya DA masih berstatus sebagai saksi.
"Siapa pun yang terkait dalam kasus DW akan kami periksa, termasuk atasannya. Sampai saat ini baru DW yang baru tersangka," imbuhnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP
Fritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak
Ganjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca Selengkapnya