Jadwal Operasional LRT dan MRT selama PSBB Transisi Jakarta
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, mulai 12-25 Oktober 2020.
Kata dia, pelaksanaan PSBB transisi berdasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS rujukan Covid-19.
"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut meminta agar kedisiplinan protokol kesehatan harus tetap tinggi. Sebab hal tersebut untuk mengendalikan mata rantai penularan.
Dengan adanya pelaksanaan PSBB transisi transportasi publik di Ibu Kota mengalami perubahan waktu operasionalnya, semisal MRT dan LRT.
MRT Jakarta
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin menyatakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020, waktu operasional kereta MRT mengalami perubahan.
Untuk hari kerja atau weekdays, kereta beroperasi mulai pukul 05.00-21.00 WIB. Dengan jarak antar kereta atau headway setiap 5 menit untuk jam sibuk pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan 17.00 WIB-19.00 WIB.
"Dan Weekend (akhir pekan) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB. Dengan jarak antar kereta setiap 10 menit," kata Kamaluddin dalam keterangan tertulis.
Selain itu, kapasitas penumpang dalam satu kereta juga dibatasi hanya 62-67 orang saja atau 390 orang dalam satu rangkaian.
LRT Jakarta
Berdasarkan unggahan dalam media sosial instagram @lrtjkt menyatakan adanya perubahan waktu operasional kereta LRT saat PSBB transisi pada 12-25 Oktober 2020.
"Mulai 12 Oktober 2020, jam operasional LRTJ menjadi pukul 05.30-21.00 WIB yang berlaku setiap harinya," berdasarkan unggahan yang dikutip Liputan6.com.
Sedangkan untuk jarak antar kereta atau headway yakni setiap 10 menit.
Reporter: Ika Defianti
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya