Ini dalih PT TransJakarta ogah angkat status karyawan
Merdeka.com - Karyawan bus TransJakarta menggelar aksi mogok kerja pada Senin (12/6) lalu. Aksi tersebut dilakukan guna menuntut kenaikan status kepegawaian dari karyawan kontrak menjadi tetap. namun, tuntutan itu masih belum mendapat respon dari PT TransJakarta.
Direktur Utama PT TransJakarta, Budi Kaliwono, tuntutan tersebut masih perlu dipertimbangkan. Karena PT TransJakarta masih harus melakukan pembenahan administrasi di HRD pada masa PT TransJakarta belum berdiri.
"Sebenarnya enggak gitu juga bahwa ini kan proses lagi kita lakukan juga pembenahan ke-HRDnya masa yang lalu," kata Budi, di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/6).
"Jadi, TransJakarta itu berdiri dari tahun 2004, sedangkan PT TransJakarta baru ada di tahun 2015. Tahun 2014 berdiri tahun 2015 baru mulai beroperasi. Nah, 2004-2015 itu kita statusnya kita enggak tahu. Kalau sekarang kalau tuntutannya menjadi tetap kan kami harus mempertimbangkan dulu yang sebelum tahun 2015 itu bagaimana," tuturnya.
PT TransJakarta, kata dia, sebenarnya masih perlu data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelum diubah menjadi perusahaan berbadan hukum. Ini agar dapat dipertimbangkan lebih lanjut.
"Nah, kalau kita ikut Pemprov. Sekarang kalau misalkan kita menanggung masa juga sebelum tahun 2004, berarti kami perlu data dari Pemprov juga. Karena enggak bisa, PT baru berdiri sejak tahun 2015. Kan ini yang masti kita pertimbangin semua," ungkapnya.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat sementara ini baru memberikan sara kepada PT TransJakarta dan Juga Peraturan Pemprov DKI untuk selalu menerapkan aturan yang berlaku dalam menyelesaikan masalah status kepegawaian di PT TransJakarta. Hal tersebut karena PT TransJakarta adalah Badan Usaha Milik Daerah yang dikelola menggunakan dana Anggaran Perbelanjaan Negara (APBN).
"Beliau hanya menegaskan supaya tetep harus pakai aturan karena Transjakarta kan sebagai BUMD pasti pakai dana APBN, semuanya ikut aturan gitu," imbuhnya.
Budi berharap para pegawai tidak terlalu memaksakan diri dan mengikut aturan yang berlaku. Karena PT TransJakarta masih memiliki keterbatasan.
"Harus kami sampaikan kepada seluruh karyawan untuk bisa tahu dan jangan memaksakan kehendaknya yang tidak sesuai dengan aturan Pemrov. Kami juga punya keterbatasan. Tidak bisa meluluskan semuanya. Jadi harus mengikuti prosedur-prosedur yang sesuai aturan," pungkasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bus Mengalami Kecelakaan Tunggal Terguling di Tol Jakarta-Cikampek
Sebuah bus dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Jakarta Cikampek.
Baca SelengkapnyaTransjakarta Minta Warga Lapor Jika Temukan Alat Peraga Kampanye di Bus dan Halte
Seluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasca-kecelakaan di KM 58, Buka Tutup Contraflow KM 47-KM 70 Arah Cikampek Kembali Diberlakukan
PT Jasamarga Transjawa Tol kembali berlakukan buka tutup contraflow dari KM 47 sampai dengan KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Percikan Api Berujung Kobaran Hebat Bakar Bus Pahala Kencana Bikin Panik Penumpang
Bus mengangkut 34 penumpang dan semuanya dinyatakan selamat
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur
Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca Selengkapnya16 RT di DKI Jakarta Terendam Banjir, Ini Penyebabnya
Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 pada malam hari.
Baca SelengkapnyaFOTO: Terobos Jalur TransJakarta, Pemotor Panik dan Nekat Lawan Arah Demi Hindari Polisi
Aksi pemotor ini sangat membahayakan keselamatan dan menyebabkan perjalanan TransJakarta terhambat.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda
Sosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).
Baca Selengkapnya