Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini daftar kendaraan terbebas sistem ganjil genap

Ini daftar kendaraan terbebas sistem ganjil genap Sosialisasi Sistem Ganjil Genap. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Syamsul Bahri mengatakan bahwa sistem ganjil genap yang sedang diuji coba mulai hari ini, Rabu (27/7) hingga satu bulan ke depan Kamis (28/8) memiliki sistem yang sama pada saat 3 in 1 yang di hapus beberapa waktu lalu.

"Kawasan 3 in 1 dan ganjil genap ini sama pada pukul 7-10 dan 16-20. Tiap tanggal yang ganjil dan genap akan dilihat plat nomornya," kata Syamsul di halaman Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

Syamsul menambahkan, saat penerapan sistem ganjil genap ini, pihaknya juga akan memantau kelancaran jalur-jalur alternatif agar tidak menambah kemacetan.

"Kita juga akan pantau jalur alternatif untuk kelancarannya. Walaupun prioritasnya Sudirman-Thamrin, tapi kawasan lain akan di awasi juga," lanjutnya.

Namun, terdapat beberapa kendaraan yang tidak diberlakukan dalam penerapan ganjil genap, salah satunya adalah angkutan umum berplat kuning.

"Sistem ganjil genap yang dikecualikan itu adalah kendaraan RI 1 dan RI2 serta pejabat tinggi berpelat dinas. Kendaraan dinas berpelat dinas, termasuk angkutan umum pelat kuning, ambulans, kendaraan barang yang punya dispensasi, pemadam kebakaran," pungkas Syamsul.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini menerapkan uji coba sistem ganjil genap di sembilan titik kawasan yang dianggap menyebabkan kemacetan. Uji coba ini dimulai pagi ini Rabu (27/7), pukul 07.00 WIB.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP