Ini alasan Jokowi serahkan keamanan Monas ke outsourcing
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) mengungkapkan, semenjak 1 Januari 2014 keamanan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, diserahkan kepada outsourcing. Alasannya untuk mempermudah pengawasan.
"Gubernur (Joko Widodo) inginnya satu pintu, jadi kalau ketahuan mereka bobrok bisa langsung dipertanggungjawabkan," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/2).
Outsourcing dinilai akan lebih mudah melakukan pengawasan. Jika ada kekeliruan maka tidak akan ada saling lempar tanggung jawab. Bukannya menghasilkan solusi, malah memperkeruh suasana.
"Soalnya kalau ditanyain siapa mereka pasti saling tuduh menuduh. Kalau sudah salah saja pada saling tuduh menuduh," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, akan memutus kontrak kerja bila outsourcing melakukan kecurangan atau tidak bekerja dengan baik. Namun sampai saat ini dirinya belum mengetahui bagaimana mengontrol outsourcing tersebut.
"Saya tidak tahu UPT (Unit Pelayanan Teknis) ngaturnya lewat siapa," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah memerintahkan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mencari beras dengan harga murah.
Baca SelengkapnyaSalah satu penyebab tingginya biaya logistik nasional karena belum ada konektivitas antara pelabuhan dengan perusahaan logistik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya