Ini alasan belum terbitnya SK pimpinan dewan DPRD DKI
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta sampai hari ini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pimpinan dewan. Padahal, nama-nama petinggi DPRD DKI telah ditetapkan dan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
"Belum, lagi berproses, kalau sudah saya terima baru nanti saya beritahu," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (23/9).
Mangara menegaskan, susunan pimpinan DPRD DKI Jakarta sudah dikirimkan ke Kemendagri sejak pekan lalu. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan SK tersebut akan ditertibkan.
"Sebenarnya suratnya sudah kami kirimkan sejak hari Kamis kemarin, cuma pak menteri kan lagi ke luar kota katanya, tapi mudah-mudahan SK nya secepatnya keluar," kata dia.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta batal melantik pimpinan dewan karena belum ada SK dari Kemendagri. Atas alasan itu, paripurna pelantikan DPRD DKI terpaksa ditunda pada Senin (22/9) kemarin.
Dengan belum diterbitkannya SK pimpinan dewan juga mengakibatkan pembentukan susunan alat kelengkapan dewan juga tertunda. Bahkan pembahasan pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta terancam tertunda kembali.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku
Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya