Heru Budi soal Tarif Kampung Susun Bayam: Kalau Rp750.000 untuk Perawatan, Silakan
Merdeka.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengenakan tarif sewa Rp750.000 untuk Kampung Susun Bayam (KSB). Asalkan, uang tersebut digunakan untuk perawatan KSB.
"Kalau Rp750 ribu itu kebijakan untuk menghitung perawatan dan lain-lainnya, dianggap segitu, ya silakan saja," kata Heru saat ditemui di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (1/12).
Heru juga mengatakan, penetapan tarif sewa KSB diserahkan sepenuhnya kepada Jakpro. "Jakpro yang membangun, Jakpro yang me-manage itu. Kami serahkan ke Jakpro," tambah Heru.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berharap, warga dapat menerima penetapan tarif sewa KSB sebesar Rp750 ribu. Sebab, kata Pras, lokasi tempat tinggal warga tersebut tidak berubah.
"Mudah-mudahan itu bisa diterima mereka karena bukan apa-apa sekali lagi, mereka area tinggal di situ, sekarang mereka mendapatkan di situ," kata Pras.
Pras juga menambahkan, ia akan meninjau KSB bersama Heru Budi Hartono. Namun, ia tidak merinci waktu kunjungan tersebut.
"Saya juga dengan Pak Pj akan melihat ke sana," tambah Pras.
Sebelumnya, Jakpro mengatakan, tarif sewa KSB akan mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Dalam Pergub tersebut, tercatat bahwa rumah susun sewa dengan bangunan blok memiliki tarif sebagai berikut.
• Lantai 1 atau unit disabilitas lantai dasar untuk tipe 36 terprogram Rp394.000, umum Rp765.000.
• Lantai 2 untuk tipe 36 terprogram Rp369.000, umum Rp715.000.
• Lantai 3 untuk tipe 36 terprogram Rp344.000, umum Rp665.000.
• Lantai 4 untuk tipe 36 terprogram Rp319.000, umum Rp615.000.
• Lantai 5 untuk tipe 36 terprogram Rp294.000,umum Rp565.000.
VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, besaran tarif sewa tidak lagi mengikuti tarif keekonomian Jakpro.
"Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro. Ini perlu kita syukuri karena kita terus memperjuangkan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di KSB. Sesuai Pergubnya, kurang lebih Rp765.000," kata Syachrial kepada merdeka.com, Minggu (27/11).
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarif 14 Ruas Tol di Sumatera dan Jawa Diskon 15 Persen saat Mudik Lebaran, Simak Daftarnya
Pelaksananan program tersebut jadi kewenangan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaPengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen
Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaStatus Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca SelengkapnyaFOTO: H-3 Jelang Idulftri 1445 H, Permintaan Jasa Penitipan Kucing Melonjak 100 Persen
Jasa penitipan kucing Amore Pejaten dengan tarif Rp 55 ribu per hari mengalami peningkatan 100 persen menjelang Lebaran.
Baca SelengkapnyaWaspada, Kenaikan Tarif Jalan Tol Bisa Picu Kemacetan Parah saat Mudik Lebaran
Tulus menyebut, saldo kartu tol minus sangat mengganggu pergerakan mudik.
Baca Selengkapnya