Guru SMP 3 Manggarai sering bermesraan dengan korban pencabulan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terhadap kasus pencabulan terhadap murid yang dilakukan oleh guru SMP 3 Manggarai, Edi Rosadi. Pada sidang kedua ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon.
Pada sidang ini, kuasa hukum pemohon Edi Rosadi, Herbert Aritonang menghadirkan 3 saksi fakta. Mereka merupakan 3 guru SMP 3 Manggarai, Jakarta Selatan.
Salah satu saksi fakta, Sugito mengungkapkan tersangka Edi Rosadi sebelumnya pernah melakukan tidak pelecehan seksual yang sama dengan seorang murid. Namun permasalahan tersebut tidak sampai dilaporkan ke kepolisian.
"Ada berita miring terhadap Pak Edi Rosadi dengan R mengenai dia bermesraan dengan seorang murid," kata Sugito di hadapan Hakim Tunggal Baktar Djubri di Ruang Sidang IV Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/4).
Kepada hakim, Sugito menjelaskan bermesraan yang dimaksud yakni selayaknya sepasang kekasih yang tengah memadu asmara. Namun, masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Istri pemohon yang hadir saat persidangan pun langsung keluar saat Sugito menceritakan kejadian masa lalu itu. Tak hanya itu, Sugito juga mengungkapkan usai kejadian tersebut guru-guru yang meminta agar Edi segera dipindahtugaskan.
"Ada kesepakatan dari guru-guru untuk mengusulkan Edi segera dipindahkan karena perbuatannya tersebut," tambah Sugito.
Di depan hakim, Sugito juga mengungkapkan kekecewaan terhadap Edi yang kembali mengulang perbuatan asusila. "Saya menyesalkan hal yang sama terulang kembali lagi terhadap korban. Harusnya kejadian yang dulu jadi cambuk untuk tidak dilakukan kembali," tandas Sugito.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Profesor Edie Toet Hendratno, RZ (42) saat ini mengalami trauma.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaNama baik diri dan keluarga dipertaruhkan Karena adanya kasus ini.
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaKorban dan temannya pun melarikan diri karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca Selengkapnya