GO-JEK Kembali Angkut Penumpang, Konsumen Bisa Cek Suhu Pengemudi
Merdeka.com - GO-JEK mengumumkan bahwa layanan GoRide di Jakarta aktif kembali hari ini, Senin 8 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan COVID-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Chief Corporate Affairs GO-JEK Nila Marita mengatakan, GO-JEK selama ini telah memiliki prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan yang sejalan dengan SK tersebut. Pertama, GO-JEK mewajibkan mitra menggunakan masker dan sarung tangan, sedangkan penumpang menggunakan masker.
"Kami juga menghimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi," ujar Nila melalui keterangan resmi, Jakarta.
Fitur Informasi Kesehatan
Kedua, GO-JEK juga berupaya menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang. GO-JEK sendiri memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta. Di mana mitra driver dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer) serta tempat untuk dilakukannya penyemprotan disinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.
"Di samping itu, kami memiliki fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi GO-JEK, di mana pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver. GO-JEK merupakan layanan on-demand pertama di Indonesia yang meluncurkan fitur ini," jelas Nila.
Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan GO-JEK untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver GO-JEK untuk bisa bekerja dengan tenang.
"Adapun sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, GO-JEK memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaGojek memiliki argumen sendiri yang meyakini pengemudi ojol bukan pekerja waktu tertentu (PKWT)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kanker di Indonesia: Pemahaman yang Salah, Data Amburadul, Kebijakan Sekadar Beli Alat Mahal
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.
Baca SelengkapnyaNegara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca SelengkapnyaKonsumsi makanan sedikit gosong bisa menimbulkan dampak pada kesehatan yang perlu diperhatikan.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaTinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman
Baca Selengkapnya