Gerebek judi Dadu Tasau, polisi kejar-kejaran dengan pelaku
Merdeka.com - Warga Gang Lontar Penjaringan, Jakarta Utara, ER (42) dan KT (49) ditangkap petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat tengah asyik berjudi Dadu Tasau. Informasi tersebut berawal dari laporan warga yang gerah dengan ulah para pejudi di rumah tersangka KT.
"Meski mereka judi skala kecil, tapi setiap hari. Hampir setiap pejudi bisa menghabiskan uang Rp 2 juta per hari," kata Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Arsya Kadafi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/8).
Arsya mengungkapkan saat proses penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan para pejudi. Alhasil, polisi hanya berhasil menangkap dua orang, yaitu pemilik rumah sekaligus bandar judi dan pemasang judi.
"Rumah itu memang dikenal sebagai sarang judi. Perjudian di situ sudah sejak belasan tahun lalu," terang dia.
Masih menurutnya, dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat judi Tasau dan uang tunai jutaan rupiah. Mereka akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
"Kami sita barang bukti alat judi Tasau dan uang Rp 2.515.000. Mereka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman sepuluh tahun penjara," pungkas dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca Selengkapnya