Gembong narkoba hadapi vonis di PN Jakarta Utara
Merdeka.com - Gan Kuo Lien alias Peter hari ini akan menjalani sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Peter merupakan terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dikamuflasekan menjadi pakan ikan koi dan ikan arwana yang terjadi pada bulan Mei tahun lalu.
"Vonisnya hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang mulai sekitar jam 1 siang, terdakwa kami tuntut hukuman mati," ujar Jaksa Penuntut Umum Dody Leonard, Jakarta, Selasa (12/2).
Dalam kasus peredaran Narkoba, peran Peter adalah sebagai penyedia, pengimpor narkoba yang diedarkan oleh kedua tersangka lainnya, Jerry dan Aong. Adapun jumlah narkoba jenis shabu yang ia sediakan mencapai 279 Kg dan diangkut menggunakan kontainer ke Jakarta dari Pelabuhan Guandong, China, dalam wujud pakan ikan.
Peter diketahui sebagai pengimpor diketahui setelah pihak Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap Jerry dan Aong pada tanggal 8 Mei 2012, pukul 18.00. Keduanya tertangkap di kamar 508 Hotel Sano, Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari penangkapan itu, diketahui bahwa mereka hendak mengedarkan narkoba yang didatangkan oleh Peter.
Peter dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pasal tersebut pada intinya dikatakan, barang siapa mengimpor narkotika dengan berat melebihi 1 kg atau 5 batang pohon akan dijerat dikenai hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Sebagai catatan, Peter, Jerry, dan Aong hanyalah tiga dari enam tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian. Masih ada tiga tersangka lagi berinisial S, W, dan C yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Sebelumnya, Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia Ewee Hock alias Jerry (29) divonis hukuman mati dan terdakwa lainnya yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, Wijdanul Widan alias Aong (39) divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiganya merupakan rangkaian kasus peredaran Narkoba jenis psikotropika internasional.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaIkan bandeng asap merupakan oleh-oleh khas dari Sidoarjo yang sudah cukup terkenal sejak lama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di sana telah dibangun sebuah jembatan gantung yang menghubungkan antara pasar dengan desa di sebelahnya.
Baca SelengkapnyaAir yang biasa digunakan jernih mendadak keruh berwarna kecoklatan.
Baca SelengkapnyaPria ini menyebut kandang kambingnya sebagai kebun binatang.
Baca SelengkapnyaSelain terjadi di telapak kaki, mata ikan juga bisa muncul di jari tangan.
Baca SelengkapnyaSeorang penjahat kasus pembunuhan di Jawa Tengah mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan, namun ia terpaksa karena keadaan.
Baca SelengkapnyaGuncangan gempa bumi tersebut terasa sampai Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya