Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geger uang palsu KW 1 dari Bekasi lolos scan minimarket

Geger uang palsu KW 1 dari Bekasi lolos scan minimarket ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sejumlah 15 orang mencetak uang palsu KW 1 mirip dengan uang asli. Mereka mencetak uang palsu di Perumahan Metland, Jalan Biduri K 1 Nomor 3, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kualitas uang palsu produksi para tersangka sangat bagus, mendekati asli. Berdasarkan keterangan dari pihak Bank Indonesia, uang itu mempunyai kualitas KW 1

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang pun langsung membekuk para tersangka yang dipimpin oleh pembuatan uang palsu (upal) Abdul Muchit (43) pada Jumat (21/11) lalu di Bekasi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 set komputer, printer, kertas roti, tinta pospor, mesin pres, mesin hand bos, penggaris, pisau cutter, blok screen, uang palsu siap edar senilai Rp 200 juta dan uang palsu yang belum digunting sebanyak 215 lembar masing-masih senilai Rp 400 ribu.

Berikut uang palsu KW 1 yang lolos scan Minimarket:

Rumitnya membuat uang palsu KW 1

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda menjelaskan cara tersangka membuat uang palsu. Pertama, uang asli Rp 100 ribu di-scane sehingga gambar nampak di komputer. Kertas roti sebagai bahan dasar diblok menggunakan screen lalu diberi warna putih supaya warna cat yang diolah tidak tembus. Lalu membuat garis pita pada kertas seperti pita pada uang asli.Setelah itu, membuat gambar blok hantu, sehingga pada uang palsu tersebut gambar orang yang terdapat pada uang itu hanya bisa dilihat dengan cara diterawang. "Kertas yang sudah diblok hantu dan diberi pita dan dijadikan satu dengan lem spray," kata Ujang, Senin (24/11).Selain itu, kata dia, pelaku juga membuat gambar gedung DPR/MPR dan memasang pulau menyala. Lalu, dipasang gambar nominal Rp 100.000 menyala dan diberi warna kuning. Setelah itu gambar di komputer diprint menggunakan kertas yang sudah dipasang atribut sebelumnya."Yang sudah diprint, kemudian dipasang lambang Bank Indonesia," katanya.Setelah berbentuk uang, kemudian dipotong sesuai dengan ukuran aslinya. Untuk memastikan mirip, pelaku mengecek dengan lampu ultra violet. Uang palsu lalu dibendel per seratus lembar kemudian siap diedarkan.

Didanai seorang warga negara asing dan butuh dua tahun

Komplotan pelaku pembuat uang palsu di Bekasi, Jawa Barat, butuh waktu selama dua tahun agar cetakannya mendekati sempurna seperti uang asli."Sebelumnya gagal terus, baru sekitar dua bulan lalu cetakannya dianggap berhasil, sehingga berani mengedarkan," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda, Senin (24/11).Ujang mengatakan, kelompok itu didanai oleh seorang warga negara asing berinisial AR. AR kata dia, masih dalam pengejaran petugas. Adapun pimpinanya dalam pembuatan upal itu ialah Abdul Muchit (43).Sedangkan delapan lainnya, Suyatman (40), Umarullah (30), Usman Ali (33), Yudi (49), Hans Willem (62), Saelan Haris (36), Susilo (46) dan Sodikin (36) merupakan karyawannya yang digaji seminggu Rp 500 ribu. Enam orang lain yang ikut ditangkap adalah kurir atau perantara kepada pengedar.

Uang palsu KW 1 lolos scan Minimarket

Jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap 15 orang yang terlibat pencetakan uang palsu (upal) di wilayah setempat. Omset pencetakan mereka dalam sebulan bisa mengedarkan uang palsu sebesar Rp 600 juta.Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang menyebutkan para tersangka antara lain yang memproduksi; Abdul Muchit, Suyatman, Umarullah, Usman Ali, Yudi, Hans Willem, Saelan, Susilo dan Sodikin. "Enam lainnya adalah pengedar," kata Ujang di Bekasi, Senin (24/11).Menurut Ujang, kualitas uang palsu produksi para tersangka sangat bagus, mendekati asli. Berdasarkan keterangan dari pihak Bank Indonesia, uang itu mempunyai kualitas KW 1. "Dipakai beli di minimarket yang ada alatnya, lolos. Kami sudah ngetes," kata Ujang.Adapun para tersangka dijerat dengan pasal 244 KUHP, 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, dan pasal 3,4,5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 dengan ancaman 20 tahun penjara."Kami masih mengembangkan, masih ada beberapa orang yang DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Ujang.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Penipuan QR Kode Palsu, Ini Cara Mudah Menghindarinya

Waspada Penipuan QR Kode Palsu, Ini Cara Mudah Menghindarinya

Nasabah perlu memperhatikan informasi yang muncul saat scan barcode, mulai dari jumlah pembayaran hingga detail transaksi telah sesuai dengan yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya
Transaksi Jual-Beli Tinggal Scan Barcode QRIS, Bagaimana Nasib Uang Fisik?

Transaksi Jual-Beli Tinggal Scan Barcode QRIS, Bagaimana Nasib Uang Fisik?

Transaksi secara non tunai hanya dengan scan barcode QRIS pun merupakan kondisi yang lumrah.

Baca Selengkapnya
Traveling ke Singapura Makin Praktis, Transaksi Apa Saja Tinggal Scan QRIS BRImo!

Traveling ke Singapura Makin Praktis, Transaksi Apa Saja Tinggal Scan QRIS BRImo!

Scan QRIS pake BRImo bikin transaksi makin praktis di Singapura.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya

Saking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya

Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.

Baca Selengkapnya
Pegawai Mini Market Ini Selalu Makan Mie Instan saat Istirahat Kerja, Akui Uangnya Hanya Tersisa Rp 2 Ribu

Pegawai Mini Market Ini Selalu Makan Mie Instan saat Istirahat Kerja, Akui Uangnya Hanya Tersisa Rp 2 Ribu

Hidup di awal karier tak selalu mudah untuk dijalani.

Baca Selengkapnya
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.

Baca Selengkapnya
Kronologi ART Kuras Rekening Majikan di Jaksel, Ditangkap Saat Jadi LC

Kronologi ART Kuras Rekening Majikan di Jaksel, Ditangkap Saat Jadi LC

Saat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tegaskan Dalam UU Pemilu Tidak Ada Namanya Kecurangan, Adanya Pelanggaran

Bawaslu Tegaskan Dalam UU Pemilu Tidak Ada Namanya Kecurangan, Adanya Pelanggaran

Ia juga mengatakan bahwa lembaganya menerima permohonan untuk pengaduan mengenai hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Jadi Penyemangat Kerja, Aksi Pegawai Minimarket Selawati Mobil dan Motor Pelanggan Ini Jadi Sorotan

Jadi Penyemangat Kerja, Aksi Pegawai Minimarket Selawati Mobil dan Motor Pelanggan Ini Jadi Sorotan

Tak ada mimpi yang terlalu tinggi untuk diusahakan.

Baca Selengkapnya