Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaptek, lurah & camat deg-degan tak lolos lelang jabatan

Gaptek, lurah & camat deg-degan tak lolos lelang jabatan pelantikan cpns. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta, Pemerintahan Kota Jakarta Barat, mencoba peruntungan menjadi camat dan lurah. Sebelum mendaftarkan diri secara online pada 8 April nanti, kemarin mereka dibekali beberapa penjelasan mengenai aturan main dalam program lelang jabatan itu.

Sosialisasi itu dilakukan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Ada sekitar 774 PNS yang hadir. Dilihat dari jumlahnya, terlihat sekali antusias mereka untuk mendapatkan posisi yang lebih baik.

Mereka mendengarkan dengan seksama informasi teknis Peraturan Gubernur Nomor 19 tahun 2013 tentang Seleksi Terbuka Camat dan Lurah. Usai mendapat penjelasan, reaksi beragam muncul dari para calon camat dan lurah. Ada yang deg-degan, ada pula terlihat santai.

Seperti cerita Camat Kalideres, Jakarta Barat Ahmad Ya'la yang ditemui usai sosialisasi. Dia mengaku sangat siap mengikuti serangkaian tes. Tapi seandainya pun tak lolos dia tak akan berkecil hati.

"Jika lulus nanti, saya siap ditempatkan di mana saja. Kalau tidak lulus, saya bisa jadi dosen diklat," ujar Ya'la.

Ya'la salut dengan ide Jokowi soal lelang jabatan ini. Menurutnya, ide ini menunjukkan Jokowi ingin pemerintah di DKI dipimpin pejabat-pejabat terbaik. "Ini bukan berarti pejabat sekarang bukan yang terbaik ya, semua terbaik. Tapi pasti Pak Gubernur maunya yang paling terbaik kan," tutur Ya'la.

Jika Ya'la terlihat tenang, perasaan berbeda dirasakan para calon lurah. Menurut cerita Ya'la anak buahnya yang ikut seleksi lurah mengaku syok jika tidak lulus dalam seleksi. Apalagi, penempatan camat dan lurah definitif yang tidak lulus seleksi belum dipersiapkan secara khusus.

"Anak buah banyak yang syok karena belum tahu ketika mereka gugur mau ke mana," jelas Ya'la.

Tak hanya itu, calon lurah juga mulai khawatir karena proses seleksi menggunakan sistem komputerisasi. Otomatis, peserta harus melek teknologi alias tidak gagap teknologi (gaptek). Kekhawatiran itu karena sebagian calon lurah takut terjadi kesalahan saat mengisi administrasi.

"Mereka gugup kalau mengisi data administrasi di komputer. Semakin tinggi jabatan semakin jarang megang komputer," kilahnya.

Ketakutan para calon lurah dibenarkan oleh Lurah Kedoya Utara Dwi Aryono. Dwi menyarankan, jika dalam pengisian data secara online terdapat kesalahan, dia berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menolerir kesalahan itu sebanyak tiga kali.

"Jika ada kesalahan dalam pengisian data, saya minta keringanan tiga kali," ujarnya.

Sementara Lurah Duri Selatan Unadi Warto mengatakan, untuk Camat dan Lurah definitif, atau pejabat yang masih menjabat agar dibebaskan dalam pengisian data secara online. "Data saya kan sudah ada, buat apa lagi harus registrasi lagi," pungkasnya.

Sekadar diketahui, pendaftaran online lelang jabatan untuk posisi camat dan lurah mulai dibuka Senin (8/4) depan sampai 22 April. Nantinya, mereka yang ingin mendaftar dipersilakan mengakses ke website resmi www.jakarta.go.id.

Ada pun syarat-syarat untuk menjadi camat antara lain, usia pendaftar maksimal 52 tahun, pangkat paling rendah golongan III/D, telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat IV, kecuali yang menduduki Jabatan Fungsional.

Syarat selanjutnya, menduduki jabatan Eselon IV a atau Eselon III b, kecuali yang menduduki Jabatan Fungsional, pendidikan paling rendah Strata 1 (S1) dan semua unsur penilaian prestasi kerja dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak berstatus sebagai tersangka, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk.

Kemudian bukan merupakan pejabat fungsional yang berasal dari rumpun pendidikan dan rumpun kesehatan. Sedangkan persyaratan seleksi terbuka lurah hampir sama dengan syarat seleksi camat. Tetapi, untuk lurah, pangkat paling rendah III/C dan paling tinggi III/D.

Dalam seleksi ini, tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Bagi Camat dan Lurah definitif tidak berlaku pada persyaratan usia maksimal 52 tahun dan telah mengikuti Diklatpim Tingkat IV D. Peserta yang tidak mendaftar atau tidak mengikuti seleksi dianggap mengundurkan diri dari jabatan struktural.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu

Baca Selengkapnya
Sempat Tutup Akses Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu, Caleg Gerindra Minta Maaf & Bongkar Tembok

Sempat Tutup Akses Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu, Caleg Gerindra Minta Maaf & Bongkar Tembok

Wawan berharap ke depannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya bisa tercapai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gara-Gara Pasang Alat Peraga Kampanye di Masjid, Caleg PKS Dipukul Sampai Berdarah

Gara-Gara Pasang Alat Peraga Kampanye di Masjid, Caleg PKS Dipukul Sampai Berdarah

Caleg PKS ini telah membuat laporan ke polisi terkait pemukulan itu, pada Sabtu (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Ada Pelanggaran Etik di MK dan KPU Terkait Pencalonan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu

Ada Pelanggaran Etik di MK dan KPU Terkait Pencalonan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat bicara soal pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

Baca Selengkapnya