Ganjil genap masih ujicoba, polisi hanya bisa tegur pengendara nakal
Merdeka.com - Sistem ganjil genap belum diterapkan secara resmi, namun sudah ada pengendara nakal sudah bermunculan. Beberapa waktu lalu, petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menemukan mobil yang memasang tiga pelat sekaligus saat melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, belum ada tindakan tegas yang dilakukan kepolisian atas pelanggaran tersebut, kecuali berupa teguran lisan. Penindakan baru diterapkan ketika kebijakan tersebut mulai berlaku pada 30 Agustus mendatang.
"Ini uji coba, tetap teguran. Nanti kalau sudah pelaksanaan 30 Agustus baru tindakan tegas. Karena ini sifatnya pelanggaran, cenderung masyarakat masih coba-coba," ujar Awi saat ditemui ruang kerjanya di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8).
"Kalau pelanggaran Pasal 280 Undang-undang No. 22 Tahun 2009. Pelat nomor tak sesuai spek pelanggaran ancaman kurungan 2 bulan atau maksimal Rp 500.000," sambungnya.
Menurut Awi, penangkapan pengemudi nakal tersebut karena kelihaian petugas di lapangan.
"Karena kecurigaan anggota ada pelat-pelat itu. Pengalaman anggota di lapangan, tidak sesuai spek, nomor tidak sesuai, anggota sudah tahu mana yang ngarang-ngarang dan mana yang asli," ujarnya.
Meski sudah menemukan pelanggaran, Awi memastikan tak akan penambahan petugas di sepanjang jalur ganjil genap.
"Bukan tambah personel, tidak. Permasalahannya bukan tambah personel. Namun kami minta kesadaran masyarakat akan soal itu (ganjil genap)," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaSiskaeee melalui pengacaranya sempat mengaku mengalami gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar meminta agar masyarakat memilih dengan hari nurani tanpa ada paksaan.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui disela-sela kunjungan ke daerah kerap menerima keluhan
Baca Selengkapnya