Fraksi PKB DKI nilai hak angket DPRD DKI Jakarta prematur
Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta berencana menggelar rapat paripurna untuk mengajukan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) besok, Kamis (26/2). Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI melihat langkah ini tidak tepat.
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hazbiallah Ilyas menilai, langkah anggota dewan mengajukan hak angket masih prematur. Oleh sebab itu, partainya belum menentukan sikap dan belum menandatangani penggunaan hak angket tersebut.
"Hak angket ini arahnya mau ke mana kan mesti jelas. Masalahnya belum jelas, prematur. Kalau ada anggota dewan yang tanda tangan pengajuan hak angket itu hak mereka, kalau sikap partai kami belum," katanya saat dihubungi, Rabu (25/2).
Dia menambahkan, pengajuan hak angket dianggap belum perlu dilakukan karena masih ada mekanisme yang harus dilewati yakni hak interpelasi.
"Saya lebih setuju gunakan interpelasi terlebih dulu dengan mendengarkan apa keterangan Gubernur. Nanti bisa diinventarisir apa kesalahannya. Artinya belum perlu hak angket," ujarnya.
Hazbi mengatakan, persoalan Ahok dengan para anggota dan pimpinan dewan terkait polemik RAPBD DKI tahun 2015 harusnya bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa keributan yang ujung-ujungnya hanya merugikan masyarakat.
"Kalau hak angket hanya mau tanya ke Gubernur, nggak perlu ribut-ribut. Tinggal panggil Gubernur juga selesai. Seharusnya dewan dan gubernur duduk bareng membahas akar permasalahannya apa," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaPria sempat panik saat 'diserang' oleh pasien tetangganya di IGD. Begini momen menegangkannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca Selengkapnya