Februari 2012, Polres Jakbar sita narkoba Rp 10 M
Merdeka.com - Polres Jakarta Barat menggelar hasil operasi narkoba yang dilakukan selama bulan Februari 2012. Total nilai narkoba berbagai jenis itu sebesar Rp 10 miliar yang terdiri dari sabu, ekstasi, pil happy five.
"Ini untuk kosumsi, tetapi bisa saja untuk luar Jakarta. Dalam kasus narkoba keterkaitan bisa jadi antar jaringan. Kita juga sudah bekerja sama dengan BNN. Dan kita komit menghentikan peredaran narkoba" ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Suntana dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta, Kamis (1/3).
Ini merupakan hasil penangkapan pada bulan Februari 2012 di kawasan Taman Sari dan beberapa tempat di Jakarta Barat. Hadir dalam jumpa pers ini Kapolsek Taman Sari AKBP W Niti Harto Negoro dan Kasat Narkoba Jakarta Barat AKBP Yossy Runtukahu.
Berikut adalah hasil rilisnya
1. TKP: McD sebelah RS Carolus Jalan Salemba Jakarta Pusat, Sabtu tanggal 25 Februari 2012 sekitar jam 22.00.
Nama tersangka:
1. M J Binti A M (32)
2. J (41)
3. S(28) dan A(33)
4. A I (35)
Barang bukti:
- 7 paket sabu seberat 1.145 gram
- 8.500 butir ekstasi
- 2.800 happy five seberat 1.837 gram
2. TKP: Di seberang rumah duka jelambar Jalan Tubagus Angke kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Selasa tanggal 31 Januari 2012 pukul 15.00 WIB.
Nama tersangka:
1. BK (43)
Barang bukti:
- 5.000 butir happy five
- Sepeda motor Honda Revo B 3987 TBQ
- 1 buah handphone Esia Huawei warna pink.
3. TKP: Di dalam rumah lantai 2 perumahan Persada Sayang Bojong Indah Jalan Wibisana no 14 RT 06/09 kelurahan Rawa Buaya kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.
Nama tersangka: E.S (26)
Barang bukti:
- 50.000 butir pil happy five
- Sepada motor Yamaha RX King B 6402 VA
- 1 buah handphone Esia Huawei warna hitam.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPerpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BPS mencatat beras dan rokok sebagai pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, selebgram ditangkap di sebuah lokasi pada Senin 22 April 2024 malam kemarin.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca SelengkapnyaPenyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca Selengkapnya