Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Kasus Aborsi di Jakpus, Seluruh Proses Hanya Memakan Waktu 15 Menit

Fakta Kasus Aborsi di Jakpus, Seluruh Proses Hanya Memakan Waktu 15 Menit Rekonstruksi kasus aborsi ilegal di Percetakan Negara. ©istimewa

Merdeka.com - Polisi melakukan reka adegan terhadap kasus aborsi di klinik Aborsi yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (25/9). Ada 63 adegan yang diperagakan oleh para pelaku. Adegan yang diperagakan ternyata dilakukan dengan cepat sekali.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, mulai dari pasien masuk ke dalam ruang USG untuk mengecek kandungannya hingga ke ruang pemulihan hanya memakan waktu 15 menit.

"Asumsi yang kami dapat, dari persiapan si pasien masuk ke klinik sampai dengan pemulihan itu estimasi waktunya hanya 15 menit saja," katanya dalam keterangannya, Jumat (25/9).

Dia memaparkan setiap proses tindakan tersebut. Awalnya, pasien dicek dulu usia kandungannya. Klinik aborsi ini masih melayani pasien yang mau menggugurkan kandungan dengan usia maksimal 12 minggu. Selanjutnya kata Calvin.

Setelah mengecek kandungannya dengan USG, pasien langsung ke tahap inti yaitu proses pengguguran kandungan dengan cara divakum. Proses ini hanya memakan waktu 5 menit. Sangat lah singkat, kemudian tahapan terakhir yaitu penghilangan barang bukti.

"Proses vakum hanya 5 menit, kemudian tahapan terakhir, penghilangan barang bukti. Di praktik ini dilakukan tanpa adanya bahan kimia, berbeda dengan tkp sebelumnya dilakukan tanpa adanya bahan kimia," ujarnya.

Penghilangan barang bukti dibuktikan saat tim penyidik membuka septic tank yang berisi gumpalan darah hasil aborsi. Jadi setiap ada pasien yang diaborsi, asisten dokter bertugas membuang gumpalan darah hasil aborsi ke toilet yang ada di ruang tindakan.

Calvin juga mengatakan bahwa ada banyak fakta-fakta baru yang ditemukan di lapangan saat reka adegan. Fakta-fakta tersebut akan dikembangkan untuk mengungkap praktik serupa.

Upah Calo 40 Persen

Selain itu, dia mengungkap, biaya dikenakan terhadap pasien beragam oleh klinik tersebut.

"Ternyata tiap pasien biaya yang dikeluarkan pembagiannya sangat bervariasi. Bila pasien datang dengan menggunakan website, pembagiannya adalah 50 persen untuk calo website itu," ujarnya.

Dia menambahkan, bila pasien datang lewat website, potongan dikenakan adalah 40 persen untuk calo. Artinya, biaya untuk calo lebih besar daripada tim yang melakukan tindakan aborsi.

"Jadi kami dalami jaringan (calon web) aborsi yang ada. Karena kita melihat pastinya ada hubungan dan keterkaitan," tegasnya.

Calvin menegaskan, mastermind dalam kasus aborsi ilegal ini adalah calon yang berada di balik website terkait. Karenanya, penyidik akan melakukan pendalaman untuk mengusut sindikat calo aborsi ilegal tersebut.

"Kami tim akan bekerja keras untuk membuat terang benderang rangkaian ini," tutupnya.

Dokter Aborsi Masih Mahasiswa

Calvin menerangkan, para dokter dan bidan yang ternyata tidak memiliki sertifikasi atas kedua profesi tersebut. Dokter yang menindak pasien bukanlah seorang dokter kandungan. Ia masih berstatus sebagai mahasiswa kedokteran di salah satu universitas di Jakarta, yang mana saat ini sedang koas.

"Ternyata tersangka (dokternya) masih koas di universitas. Termasuk dua bidan yang mendukung, ternyata tidak ada legalitas dan kompetensi sebagai perawat," ujarnya.

Selain itu, ternyata klinik tersebut juga tidak memiliki izin praktik maupun operasi dari Kementerian kesehatan maupun Dinas Kesehatan terkait.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar

Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi: Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di Jayapura Besok

Polisi: Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di Jayapura Besok

Polda Papua siap mengamankan prosesi kedatangan jenazah Lukas Enembe hingga pemakaman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Baca Selengkapnya
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Baca Selengkapnya
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'

Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'

Bukan orang sembarangan, ternyata sosok mendiang kolonel Gunawan memiliki peranan penting bagi Jusuf Hamka, terlebih saat sang bos jalan tol masih remaja.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya