Empat Perampok Toko Emas di ITC BSD Ditangkap
Merdeka.com - Polisi menangkap pelaku perampokan toko emas di ITC BSD, Serpong, Tanggerang Selatan usai dua pekan kejadian tersebut. Sebanyak empat tersangka telah diamankan kepolisian.
"Sudah (empat tersangka sudah ditangkap)," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Kamis malam (29/9)
Keempat tersangka tersangka tersebut inisial SU (37), MK (33), TH (37), dan H (34). "(Pelaku) di tangkap di Grobogan Jawa Tengah, Bogor, dan Tangerang," jelas Hengki.
Kini para tersangka telah dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.
"Sedang pendalaman bersama Densus 88 apakah rentetan perampokan dari sindikat ini adalah terkait teror," ungkap Dirkrimum Polda Metro.
Polisi juga telah menyita dua senjata pabrikan serta peluru yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi perampokan.
.
Sebelumnya diinfokan, Sebuah toko emas Sinar Mas di pusat perbelanjaan ITC, Tangerang Selatan, dirampok. Pelaku menggondol 650 gram emas yang nilainya mencapai tiga ratusan juta Rupiah.
"On proses semua, hanya kerugian dari hasil auditnya sekitar 650 gram atau sekitar Rp370 juta," jelas Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, dikonfirmasi, Senin (19/9).
Empat orang saksi diperiksa dan dimintai keterangannya terkait kasus perampokan toko emas di ITC BSD, Tangerang Selatan, pada Jumat (19/9) siang kemarin.
"Sudah ada empat orang saksi yang diperiksa dan dimintai keterangannya. Mereka adalah pemilik toko, dua orang karyawan serta satpam yang melihat dan mencoba mengejar pelaku tersebut," kata Kapolres.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan CCTV di area toko dan sekitar kawasan pusat belanja tersebut, bahwa pelaku terekam kamera CCTV menggunakan pakaian serba hitam, bertopi, masker dan menggunakan kacamata.
"Iya, tapi tidak spesifikasi karena pakai masker dan topi. Makanya masih kami lidik," kata Kapolres.
Sementara, Kapolres mengaku belum menghitung secara pasti jumlah perhiasan emas yang dirampok pelaku dari toko Sinar Mas tersebut.
"Belum diketahui pasti kerugiannya, korban masih lakukan audit," kata Kapolres.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan CCTV di area toko dan sekitar kawasan pusat belanja tersebut, bahwa pelaku terekam kamera CCTV menggunakan pakaian serba hitam, bertopi, masker dan menggunakan kacamata.
"Iya, tapi tidak spesifikasi karena pakai masker dan topi. Makanya masih kami lidik," kata Kapolres.
Sementara, Kapolres mengaku belum menghitung secara pasti jumlah perhiasan emas yang dirampok pelaku dari toko Sinar Mas tersebut.
"Belum diketahui pasti kerugiannya, korban masih lakukan audit," kata Kapolres.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu Bocah Tewas dengan 20 Tusukan Jadi Terduga Pelaku, Tertawa Saat Diperiksa
Kini ibu bocah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaEmpat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaBegini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaLagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnya