Empat Hari Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 DKI Beri Sanksi 22.801 Pelanggar
Merdeka.com - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi kepada 22.801 pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama empat hari pelaksanaan operasi yustisi.
"Pelanggar yang ditindak dari 14 September 2020 hingga 17 September 2020 berjumlah 22.801 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9).
Yusri mengatakan, operasi yustisi dilakukan dalam rangka pendisiplinan aturan protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Yusri merinci, hingga saat ini ada 13.562 orang dikenakan sanksi sosial. Kemudian, 8.056 orang diberikan sanksi teguran. Sisanya, 1.288 orang memilih membayar uang denda.
"Selama empat hari itu, total nilai denda administratif dari para pelanggar sudah sebanyak Rp191.233.500," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana menyampaikan, operasi yustisi dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendisplinan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam hal ini, setidaknya ada 6.800 personel gabungan yang dikerahkan untuk memantau aktivitas masyarakat selama 14 hari ke depan.Nana mengatakan, pihaknya mengedepankan langkah-langkah persuasif, komunikatif tetapi tegas.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
61 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di DIY
Lonjakan kasus Covid-19 terjadi di DIY. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY saat ini sudah tercatat 61 kasus positif Covid di provinsi itu.
Baca SelengkapnyaSampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid
jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaAda 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca Selengkapnya