Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eksekutor Begal Karyawati Basarnas Konsumsi Narkoba Sebelum Beraksi

Eksekutor Begal Karyawati Basarnas Konsumsi Narkoba Sebelum Beraksi Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto (tengah) menunjukkan foto begal karyawati B. ANTARA

Merdeka.com - Pelarian DRA alias T berakhir. Eksekutor begal karyawati Basarnas itu ditangkap anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, di tempat persembunyiannya kawasan Cigudeg, Bogor, Jawa Barat.

DRA menjadi buronan setelah menganiaya Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) hingga meninggal dunia. Kasus pembegalan terjadi di Jalan Angkasa Kemayoran Jakarta Pusat pada Jumat, 22 Oktober 2021 dini hari.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno menerangkan, tersangka sengaja berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran kepolisian. Ada dua orang yang membantu pelarian tersangka.

"Dia (tersangka) berpindah-pindah tempat yang akhirnya kita dapat melakukan penangkapan di Cigudeg, Bogor Jawa Barat," kata dia saat konferensi pers, Selasa (16/11).

Setyo menerangkan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap DRA alias T. Hasilnya, menunjukkan positif narkoba. Kepada penyidik, tersangka pun mengakui mengonsumsi narkoba sebelum beraksi.

"Itu lah kenapa saudara T berani melakukan tindakan keji ini," terang dia.

Masih pengakuan tersangka, kata Setyo tersangka pada hari yang sama ternyata melakukan tindakan serupa di kawasan Jakarta Timur.

"Pada malam itu mereka juga melakukan tindak pidana kejahatan di 2 lokasi lainnya," terang dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. "Ancaman lebih dari 5 tahun," terang dia.

Sebelumnya, T masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus sempat mengultimatum agar T menyerahkan diri. Adapun, peran T adalah yang membacok korban hingga meninggal dunia.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya sendiri telah meringkus tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

Adapun, RP alias K ditangkap di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Kemudian, MG alias P diciduk di Klender Jakarta Timur. Lalu, MR alias E dicokok di Bogor.

Atas perbuatannya, para pelaku akan jerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 3.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta

Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai
Diteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai

Ganjar mengajak makan siang pendukung capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang meneriakinya di jalan.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya