Eksekutor Begal Karyawati Basarnas Konsumsi Narkoba Sebelum Beraksi
Merdeka.com - Pelarian DRA alias T berakhir. Eksekutor begal karyawati Basarnas itu ditangkap anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, di tempat persembunyiannya kawasan Cigudeg, Bogor, Jawa Barat.
DRA menjadi buronan setelah menganiaya Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) hingga meninggal dunia. Kasus pembegalan terjadi di Jalan Angkasa Kemayoran Jakarta Pusat pada Jumat, 22 Oktober 2021 dini hari.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno menerangkan, tersangka sengaja berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran kepolisian. Ada dua orang yang membantu pelarian tersangka.
"Dia (tersangka) berpindah-pindah tempat yang akhirnya kita dapat melakukan penangkapan di Cigudeg, Bogor Jawa Barat," kata dia saat konferensi pers, Selasa (16/11).
Setyo menerangkan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap DRA alias T. Hasilnya, menunjukkan positif narkoba. Kepada penyidik, tersangka pun mengakui mengonsumsi narkoba sebelum beraksi.
"Itu lah kenapa saudara T berani melakukan tindakan keji ini," terang dia.
Masih pengakuan tersangka, kata Setyo tersangka pada hari yang sama ternyata melakukan tindakan serupa di kawasan Jakarta Timur.
"Pada malam itu mereka juga melakukan tindak pidana kejahatan di 2 lokasi lainnya," terang dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. "Ancaman lebih dari 5 tahun," terang dia.
Sebelumnya, T masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus sempat mengultimatum agar T menyerahkan diri. Adapun, peran T adalah yang membacok korban hingga meninggal dunia.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sendiri telah meringkus tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Adapun, RP alias K ditangkap di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Kemudian, MG alias P diciduk di Klender Jakarta Timur. Lalu, MR alias E dicokok di Bogor.
Atas perbuatannya, para pelaku akan jerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 3.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar mengajak makan siang pendukung capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang meneriakinya di jalan.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca Selengkapnya