Edarkan uang palsu, pria paruh baya diciduk polisi
Merdeka.com - Polisi Resort (Polres) Jakarta Timur menangkap pelaku pengedar uang palsu di Jalan Alternaitf, Cimanggis, Depok, Minggu (18/11) lalu. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, dengan nilai senilai Rp 80 juta rupiah.
"Ditangkap di SPBU Petronas. Kalau bahasa mereka bilangnya uang ini KW 1 , beda kertas, ciri sama, kualitas sama. Ditangkap saat ingin transaksi," ujar Kasat Reskrim Jakarta Timur, AKBP M Sholeh kepada wartawan di kantornya, Jumat (23/11).
Sholeh mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan. Pihaknya kini masih mencari tahu di mana tempat uang palsu tersebut diproduksi. Saat dijual uang tersebut akan dibayar setengahnya.
"Kami masih menyelidiki siapa pemiliknya, dan di mana produksinya. Karena tersangka hanya mengaku sebagai kurir. Sedangkan uang ini akan dijual satu banding dua, yaitu 200 ribu uang palsu dibeli dengan 100 ribuan uang asli," ungkapnya.
Sementara itu tersangka yang berinisial UA (54), mengaku baru kali ini melakukan pekerjaannya. Menurut UA dirinya bisa mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu jika berhasil menjual per Rp 10 juta uang palsu.
"Mau dijual sama orang, Rp 80 juta jadi Rp 30 juta. Kalau laku semua saya dapat Rp 4 juta," ujarnya saat ditanya merdeka.com.
Akibat perbuatanya ini, UA harus mendekam di balik jeruji besi Polres Jakarta Timur selama dalam penyelidikan. UA dikenakan pasal 245 KUHP tentang Peredaran Uang Palsu dengan ancaman 15 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaJadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnya