DPRD Usul Dinkes Buat Kriteria Pasien Covid-19 Luar DKI Boleh Dirawat di RS Jakarta
Merdeka.com - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengusulkan ada kriteria yang dibuat Dinas Kesehatan Jakarta bagi pasien Covid-19 non-DKI yang akan dirawat di rumah sakit di Jakarta. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, sekitar 30 persen pasien Covid-19 bukan warga Jakarta.
Politikus Gerindra itu menjelaskan usulan itu mempertimbangkan kapasitas rumah sakit yang semakin penuh akibat lonjakan kasus Covid.
"Ya tidak pilih-pilih siapa orangnya, semua pasti bisa kena, kalau memang dia berada di wilayah Jakarta ketentuannya bantu saja kita berurusan dengan nyawa, tapi memang harus ada kriteria yang bisa diterapkan," ujar Iman, Selasa (19/1).
Ia mencontohkan jika pasien memungkinkan bisa dibawa untuk dirujuk ke rumah sakit domisili pasien dan dijamin akan selama perjalanan, sebaiknya pasien bisa dipindah keluar dari rumah sakit di DKI.
"Umpama dia dari Bogor, atau dari mana tapi bukan dilepaskan, dibantu koordinasi," ucapnya.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi menerima data 30 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit bukan warga DKI. Data tersebut yang menjadi alasan Pemprov DKI terus menambah kapasitas fasilitas kesehatan, selain mengamini terjadinya lonjakan kasus.
"Kenapa ada peningkatan rumah sakit? Ternyata kurang lebih 30 persen warga Bodetabek di luar Jakarta dirawat, diatasi, ditangani di Jakarta. Masa orang dari Tangerang kita tolak? Kita terima, dari Depok, Bekasi, Bogor, kita terima," ucap Riza, Selasa (5/1).
Politikus Gerindra itu menuturkan, ada banyak faktor yang menyebabkan warga non-DKI justru mendapat fasilitas dan perawatan kesehatan di ibu kota. Misalnya, akses lokasi ke fasilitas kesehatan lebih dekat ke Jakarta, pelayanan lebih cepat, banyak pilihan fasilitas rujukan.
Tercatat, ada 101 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta. Sebelumnya berjumlah 98 rumah sakit.
"Di Jakarta ada 101 rumah sakit, jadi kami juga menampung dan menangani pasien Covid dari luar daerah," imbuhnya.
Senin (4/1), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah tiga rumah sakit rujukan Covid-19. Berdasarkan penambahan tersebut, total rumah sakit rujukan Covid sebanyak 101 rujukan
Data sebelumnya, rumah sakit rujukan Covid di Jakarta sebanyak 98 rumah sakit.
"Jadi 101 rumah sakit (rujukan Covid) kita sekarang," ujar Riza di Balai Kota.
Tiga tambahan rumah sakit yaitu; RS Ukrida, Jakarta Barat, RS Antam Medika Jakarta Timur, dan RS Harapan Jayakarta, Jakarta Timur.
Penambahan tiga rumah sakit turut menambah kapasitas tempat tidur, ruang ICU, obat-obatan dan vitamin. Kendati demikian, Riza juga meminta kepada rumah sakit umum untuk beralihfungsi menjadi rumah sakit rujukan Covid.
"Kita melakukan terkait rumah sakit itu, apa yang kami lakukan yaitu kita meminta supaya beralihfungsi rumah sakit umum dan sebagainya ke (rujukan) Covid," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan 90 rumah sakit di Ibu Kota sebagai rujukan dalam penanganan Covid-19. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19.
Kepgub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 28 September 2020. Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sulung Mulia Putra menyatakan secara keseluruhan terdapat 98 RS rujukan Covid-19 di Jakarta.
"Total 98 RS, delapan RS Surat Keputusan Kemenkes, 90 Kepgub DKI," kata Sulung saat dihubungi, Senin (5/10).
Berikut daftar 98 RS Rujukan Covid-19 di Jakarta:
1. RSUD Tarakan
2. RSUD Koja
3. RSKD Duren Sawit
4. RS Pertamina Kaya
5. RS Pelni
6. RSUPN Cipto Mangunkusumo
7. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
8. RS Anak dan Bunda Harapan Kita
9. RS Khusus Kanker Darmais
10. RS Khusus Pusat Otak Nasional
11. RSUD Budhi Asih
12. RSUD Pasar Rebo
13. RSUD Tugu Koja
14. RSUD Tanah Abang
15. RSUD Kalideres
16. RSUD Kebayoran Baru
17. RSUD Jati Padang
18. RSUD Kramat Jati
19. RSAU dr Esnawan Antartika
20. RS Tk. II M Ridwan Meuraksa
21. RS Bhayangkara Sespimma Polri
22. RS Dr Suyoto Pusrehab Kemhan
23. RS Pusat Pertamina
24. RS Adhyaksa
25. RS PGI Cikini
26. RS St Carolus
27. RS Abdul Radjak
28. RS Mitra Keluarga Kemayoran
29. RS Hermina Kemayoran
30. RS Husada
31. RS Islam Cempaka Putih
32. RS Bunda Jakarta
33. RS Kramat 128
34. RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
35. RS Pantai Indah Kapuk
36. RS Atma Jaya
37. RS Pluit
38. RS Islam Sukapura
39. RS Pekerja
40. RS Hermina Podomoro
41. RS Pelabuhan Jakarta
42. RS Mitra Keluarga Kalideres
43. RS Siloam Kebon Jeruk
44. RS Pondok Indah Puri Indah
45. RS Sumber Waras
46. RS Hermina Daan Mogot
47. RS Ciputra
48. RS Grha Kedoya
49. RS Pondok Indah Pondok Indah
50. RS MMC
51. RS Medistra
52. RS Siloam Mampang Prapatan
53. RS Mayapada
54. RS Prikasih
55. RS Andhika
56. RS Islam Pondok Kopi
57. RS Hermina Jatinegara
58. RS Kartika Pulomas
59. RS Harapan Bunda
60. RSUD Sawah Besar
61. RSUD Cempaka Putih
62. RSUD Pademangan
63. RSUD Ciracas
64. RS Budi Kemuliaan
65. RS Yarsi
67. RS Menteng Mitra Afia
68. RS Primaya Evasari
69. RS Satya Negara
70. RS Mulyasari
71. RS Gading Pluit
72. RS Firdaus
73. RS Duta Indah
74. RS Khusus Jiwa Dr Soeharto Heerjan
75. RS Royal Taruma
76. RS Cinta Kasih Tzu Chi
77. RS Bina Sakti Mandiri
78. RS Bhakti Mulia
79. RS Jakarta
80. RS Yadika Kebayoran Lama
81. RS Aulia
82. RS Zahirah
83. RS Premier Jatinegara
84. RS Haji Jakarta
85. RS Colombia Asia Pulomas
86. RS Harum Sisma Medika
87. RS Universitas Kristen Indonesia
88. RS Pengayom Cipinang
89. RS Olahraga Nasional
90. RS Omni Medical Center
Sementara itu ini delapan RS berdasarkan Kemenkes:
1. RSPI Sulianti Saroso
2. RS Persahabatan
3. RS Fatmawati
4. RSUD Cengkareng
5. RSUD Pasar Minggu
6. RS Bhayangkara Tk. I R Said Sukanto
7. RSPAD Gatot Subroto
8. RSAL dr Mintoharjo.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaDPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaAda Faktor Pancaroba, Ini 3 Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: Waspada DBD, Dinkes DKI Jakarta Prediksi Kasus Demam Berdarah Dengue Terus Naik hingga Mei 2024
Dari data terakhir yang dihimpun hingga 26 Maret 2024, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan penyebaran kasus DBD terbanyak yakni 716 kasus.
Baca SelengkapnyaQ & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaPasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaTak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnya