Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Ungkap Sederet Kejanggalan Izin Operasional Holywings

DPRD DKI Ungkap Sederet Kejanggalan Izin Operasional Holywings DPRD DKI Rapat Bahas Holywings. Rahmat Baihaqi

Merdeka.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim mempertanyakan ketidakjelasan izin Holywings pada seluruh dinas terkait. Afni menilai banyak kejanggalan izin operasional Holywings yang harus dijelaskan oleh Pemprov DKI.

"Pertama Dinas Lingkungan Hidup terkait amdal, kedua dinas Citata terkait zonasi dan peruntukan, kemudian Dinas Perhubungan terkait fasilitas umum parkir dan retribusi parkir," kata Afni di Gedung DPRD Rabu 29 Juni 2022.

Afni mengacu pada keluhan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo yang heran dengan izin operasional Holywings.

Holywings harusnya wajib memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP), jika menjual minuman beralkohol minum di tempat. Namun, jika penjualan minuman beralkohol dan minum di tempat pelaku usaha, maka wajib memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL).

"Yang dikeluhkan bu Ratu adalah dia tidak ada izin, sebagian tidak ada izin menjual miras, sebagian ada izin menjual miras, menjual miras itu tidak ada izin maka minum di tempat yang dibilang SKPL tadi," kata dia.

Rapat pun ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Afni menyarankan kepada pimpinan untuk memanggil Wali Kota tempat Holywings ditutup dan beberapa kepala dinas terkait untuk hadir pada rapat lanjutan berikutnya.

"Jadi tunggu rapat lanjutan, kita panggil pak Wali Kota, kita panggil Kadin Citata, kita panggil Kadin Lingkungan Hidup terkait amdal," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benni Agus Chandra mengatakan, secara administrasi, Holywings tidak dapat mengoperasionalkan usahanya. Sebab, kafe tersebut tidak memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP), jika penjualan minuman beralkohol dan minum di tempat pelaku usaha wajib memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL).

Dua jenis surat tersebut diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Perizinan berusaha diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. OSS ini dibentuk untuk kemudahan berinvestasi.

"Tidak bisa (beroperasional menjual minuman alkohol dengan minum di tempat atau dibawa pulang)," ucap Benni saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6).

Namun meski tidak memiliki izin tersebut, Holywings tetap beroperasi. Kondisi ini kemudian menjadi kritik Komisi B DPRD terhadap eksekutif lantaran dianggap abai terhadap pengawasan tempat usaha.

"Kenapa sekarang bisa beroperasional?" tanya Sekretaris Komisi B DPRD, Pandapotan Sinaga.

"Yang ngecek kan bukan kita (DPMPTSP)," jawab Benni.

"Ya itu kelalaian kita," ujar Pandapotan

Reporter: Winda Nelfira

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut
Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut

AHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.

Baca Selengkapnya
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Letjen TNI Maruli Simanjuntak Terima Penghargaan dari MURI, Bantu Pengadaan Air Terbanyak di Indonesia
Letjen TNI Maruli Simanjuntak Terima Penghargaan dari MURI, Bantu Pengadaan Air Terbanyak di Indonesia

Letjen TNI Maruli Simanjuntak menerima Penghargaan dari MURI berkat dedikasinya membantu pengadaan air di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,65 Miliar
Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,65 Miliar

Marilya dan Mulsunadi Gunawan, dijatuhi vonis hukuman masing-masing dua tahun penjara oleh Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya
Dito Ariotedjo: Airlangga Berpotensi Terpilih Jadi Ketum Golkar Aklamasi
Dito Ariotedjo: Airlangga Berpotensi Terpilih Jadi Ketum Golkar Aklamasi

Ketua DPD Partai Golkar dan kader ingin Airlangga kembali menjabat.

Baca Selengkapnya
Pilot Susi Air Disandera KKB Hampir Setahun, Beberapa Langkah Ini Sudah Dilakukan Pemerintah Indonesia
Pilot Susi Air Disandera KKB Hampir Setahun, Beberapa Langkah Ini Sudah Dilakukan Pemerintah Indonesia

Dalam hal ini, pemerintah daerah (pemda) dianggap menjadi ujung tombak untuk melakukan negosiasi dengan KKB.

Baca Selengkapnya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya