Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Kritik Anggaran Konflik Besar Tapi Tawuran di Jakarta Masih Marak

DPRD DKI Kritik Anggaran Konflik Besar Tapi Tawuran di Jakarta Masih Marak Tawuran Pelajar di Jakarta Utara. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta menyoroti realisasi anggaran peningkatan kewaspadaan dan peningkatan kualitas penanganan konflik sosial pada APBD 2021 cukup besar, namun tawuran tetap terjadi dan tidak dapat diungkap penyebabnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan dengan serapan anggaran penanganan konflik sosial di Jakarta di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta sebesar 99,09 persen dari besaran anggaran Rp4,6 miliar, dirasakan masih belum efektif mengingat masih peristiwa tawuran masih marak di Jakarta.

"Persoalan yang berulang dan tidak pernah kunjung kita temukan solusinya. Harusnya jauh hari sebelum terjadi sesuatu harus bisa dilakukan prediksi, kita cari akarnya. Masa Jakarta berpuluh tahun tidak bisa menemukan akar persoalan tawuran," ujar Gembong dilansir Antara, Jumat (2/9).

Gembong menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, meski tertulis serapan 99,09 persen, Kesbangpol tidak menyertakan secara detail terkait realisasi anggaran tersebut juga untuk menekan angka tawuran di Jakarta padahal konflik sosial tersebut banyak memakan korban jiwa.

Karenanya, Gembong berharap Kesbangpol DKI dapat menjalankan fungsi dalam memfasilitasi penyelesaian perselisihan masyarakat yang berpengaruh terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

"Sehingga tahun depan kita bisa prediksikan apa yang dibutuhkan pak Taufan (Kepala Badan Kesbangpol) untuk mengantisipasi itu (tawuran). Kami minta harus bisa mendeteksi potensi kerawanan Jakarta," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI lainnya Nasrullah mengusulkan agar Kesbangpol membuat survei untuk mengetahui faktor penyebab seringnya terjadi tawuran sehingga bisa lebih mudah dalam membuat program antisipasi.

"Survei sebagai alat analisis untuk mengetahui kondisi permasalahan, sehingga tugas pak Taufan untuk menjadikan bangsa ini aman dan tidak terpecah-pecah itu bisa dilakukan dari hasil survei," tutur Nasrullah.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol DKI Taufan Bakri mengatakan pihaknya sudah pernah membuat survei yang dilakukan oleh tim pemantau pencegahan konflik namun memang diakui belum optimal.

Dia pun berjanji akan segera membuat terobosan dengan menggandeng Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) lain, salah satunya yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Ini sebuah rantai yang panjang dan bukan hanya Kesbangpol yang mengerjakan tapi ada runtunan yang harus semua lini bergerak. Sebab tugas Kesbang hanya sosialisasi," ujar Taufan.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu

Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu

Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD

Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD

AWK baru direkomendasikan dipecat, belum ada surat keputusan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Catatan Kritik: Jokowi Sosok Bertanggung Jawab Terhadap Kualitas Demokrasi

PDIP Ungkap Catatan Kritik: Jokowi Sosok Bertanggung Jawab Terhadap Kualitas Demokrasi

PDIP memberikan catatan terhadap proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.

Baca Selengkapnya