Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Evaluasi Pembangunan Sumur Resapan

DPRD DKI Evaluasi Pembangunan Sumur Resapan Pembangunan Sumur Resapan di RPTRA. ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, proyek sumur resapan untuk penangan banjir mendapat dana Rp5 miliar dari APBD 2023. Namun, dana tersebut tidak dialokasikan untuk pembangunan sumur resapan. Sebab, DPRD DKI meminta untuk mengevaluasi pembangunannya.

“Tidak (untuk pembangunan tahun depan), pembangunan tahun depan kita minta dievaluasi dulu. Sumur resapan ini kita minta evaluasi apakah sumur resapan itu cara membuatnya seperti apa, yang pasnya gitu ya. Jangan kita hanya membuat lubang, efektif atau tidak, nah ini kita minta dievaluasi. Kalau memang nanti hasilnya terus, contohnya ini bagus, tidak masalah. Tapi kita minta evaluasi betul,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11).

Adapun dana APBD untuk sumur resapan digunakan untuk pembayaran pembangunan tahun lalu.

“Untuk anggaran itu hanya Rp5 miliar dan itu dikatakan kepala dinas untuk pembayaran yang lalu belum sempat tertagih tetapi mereka sudah melaksanakan pekerjaan itu,” ujarnya

Ida menegaskan, pembangunan sumur resapan tetap bisa diteruskan. Namun, pembangunannya tidak menggunakan APBD dan dilakukan oleh perusahaan swasta.

“Besok itu, kalau mau bikin sumur resapan, entah itu dari CSR, entah itu dari perusahaan. Ya memang dia harus membuat sumur resapan yang benar yang mana,” jelasnya.

Untuk diketahui, terdapat tiga skema pembangunan sumur resapan. Tiga skema itu adalah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemenuhan Perizinan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SLF (Sertifikat Layak Fungsi), serta Kolaborasi Sosial Berskala Besar.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, pembangunan sumur resapan yang telah berjalan sudah melibatkan pihak swasta dalam skema Perizinan IMB dan SLF.

Sementara itu, pembangunan dengan skema kolaborasi Sosial Berskala Besar, dan Peningkatan pengawasan IMB dan SLF diperuntukkan bagi bangunan baru atau bangunan lama untuk menyediakan tampungan air hujan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 109 Tahun 2021.

Dia menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas SDA menjadi salah satu pihak dalam skema pembangunan sumur resapan melalui APBD. Pembangunan sumur resapan yang dilakukan Dinas SDA terbatas pada aset-aset yang dimiliki pemerintah.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Dana untuk Pembangunan IKN Nusantara di APBN 2024 Naik Jadi Rp40 Triliun, Untuk Apa Saja?

Dana untuk Pembangunan IKN Nusantara di APBN 2024 Naik Jadi Rp40 Triliun, Untuk Apa Saja?

Pada tahun 2023 realisasi belanja untuk pembangunan IKN sebesar Rp26,7 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp27,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta

Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta

Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.

Baca Selengkapnya
IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya

IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya

Penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya