DPRD DKI Dorong Pemprov Kerja Sama dengan Daerah Penyangga Atasi Polusi
Merdeka.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI menginisiasi kolaborasi dengan daerah penyangga Jakarta guna mengatasi polusi udara. Karena, kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo, masalah polusi udara ini tak bisa selesai tanpa adanya integrasi yang matang antara semua wilayah dalam kawasan algomerasi Jabodetabek.
"Pemprov DKI harus jadi inisiator perencanaan kebijakan terintegrasi mengatasi masalah kualitas udara ini karena jadi pusat ekonomi dan punya kekuatan fiskal mempuni. Jabodetabek ini megapolitan walaupun di bawah instansi pemerintah daerah (pemda) yang berbeda-beda. Jadi enggak akan bisa sendiri-sendiri," kata Anggara di Jakarta dilansir Antara, Jumat (18/6).
Anggara menjelaskan ada beberapa opsi kebijakan yang dapat diintegrasikan dengan pemerintah daerah penyangga seperti memasifkan uji emisi gratis, serta percepatan pembangunan moda transportasi antar kota.
"Sumber masalah kualitas udara paling utama adalah kendaraan pribadi, jadi itu yang harus dikendalikan. Perbanyak uji emisi gratis termasuk di daerah penyangga karena kendaraan dari sana juga menyumbang polusi," ucapnya.
Setelah itu, harus bisa dipikirkan bagaimana caranya bisa memperbanyak opsi moda transportasi untuk mobilitas masyarakat.
Anggara sendiri menilai bahwa selama kepimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum ada visi integrasi kebijakan untuk menyelesaikan persoalan polusi udara sehingga tidak ada progres berarti dari penyelesaian masalah ini.
"Persoalan kualitas udara saat awal masa jabatan Pak Anies sampai sekarang gitu-gitu aja. Upaya mengendalikan kendaraan bermotor pribadi juga akhirnya gagal karena proyek LRT dan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) yang direncanakan di RPJMD tidak berhasil dieksekusi," tutur Anggara.
Diketahui, lembaga data kualitas udara, IQ Air kembali menempatkan Jakarta di posisi pertama di dunia kota dengan kualitas udara terburuk pada Jumat pagi.
IQ Air melalui laman resminya yang dilihat di Jakarta, Jumat, mencatat kualitas udara di Jakarta hingga pukul 07.50 WIB mencapai indeks 160.
Adapun indeks kualitas udara berdasarkan standar Amerika Serikat (AQ US) menggolongkan indeks 151 hingga 200 merupakan kategori udara yang tidak sehat.
Konsentrasi particulate matter (PM) 2.5 mencapai 14,6 kali lipat di atas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). PM 2.5 merupakan polutan pencemar udara yang paling kecil dan berbahaya bagi kesehatan tubuh.
IQ Air menyarankan masyarakat untuk menggunakan masker, menghidupkan pemurni udara, menutup jendela dan menghindari aktivitas di luar rumah.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaDPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaMengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaKereta Api Pandalungan Anjlok, KAI: Tidak Ada Korban Jiwa dan Penumpang Luka
Hingga berita diturunkan, Joni masih belum memberikan respons ihwal perkembangan terbaru upaya evakuasi yang terhadap penumpang KA Pandalungan.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Sediakan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Catat Tanggal dan Kota Tujuan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar program mudik gratis untuk masyarakat pada momen Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaPolres Rohil Fasilitasi Perekaman KTP Napi Agar Bisa Mencoblos
Andrian menyebutkan polisi terus berupaya menyukseskan Pemilu 2024 secara damai, aman dan sejuk
Baca Selengkapnya