DPRD akhirnya setujui kenaikan tarif angkutan umum di Jakarta
Merdeka.com - Kenaikan tarif angkutan umum yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya disetujui oleh DPRD pada Rabu (10/7) lalu. Pagi ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani SK kenaikan tarif angkutan umum.
"Iya, ini sudah disepakati. SK-nya sudah ditandatangani oleh gubernur pagi ini. Selanjutnya sedang diundangkan," ujar Kepala Bagian Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo yang dihubungi melalui telepon, Kamis (11/7).
Diundangkan yang dimaksud oleh Syafrin adalah melakukan pencatatan di bagian administrasi sehingga ada nomor SK-nya. Targetnya selesai sore ini, sehingga langsung disebar ke masyarakat. "Iya besok sudah mulai legal naik. Ini tinggal tunggu saja dari bagian pencatatan," terangnya.
Pada senin lalu sudah disampaikan empat hal yakni: terkait ketertiban lalu lintas misal sopir yang ngebut ugal-ugalan, kelayakan jalan contoh kendaraan yang asapnya hitam, penertiban sopir (mereka harus punya Kartu anggota dan resmi), dinas mencegah terjadinya pelecehan seksual.
Keempat poin ini akan dijadikan acuan oleh Dishub DKI di Jakarta dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana saat dihubungi menjelaskan, DPRD sudah menyetujui usulan kenaikan tarif itu. Persetujuan tersebut diberikan setelah pemprov menyerahkan pernyataan komitmen perbaikan layanan angkutan umum.
"DPRD menyetujui langsung mengesahkan. Kemarin. Ya kita ngeluarin surat persetujuan dan pernyataan komitmen," ucap Triwisaksana.
Sani begitu sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa pernyataan komitmen dari Pemprov berupa lampiran tersebut berisi tentang penertiban angkutan umum yang ngetem sembarangan, menertibkan asap knalpot hitam, penertiban sopir tembak atau ugal-ugalan kemudian mencegah pelecehan seksual di angkutan umum.
"Angkutan penyeberangan, termasuk yang enggak naik bisa menyusul. Ya jadi kalau tarif mau dinaikkan baru diajukan, Transjakarta," terangnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaStatus Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnya