Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKI Ungkap Pergantian Direksi Jakpro Salah Sebab Terhambatnya ITF Sunter

DKI Ungkap Pergantian Direksi Jakpro Salah Sebab Terhambatnya ITF Sunter Proyek ITF Sunter. ©2022 Merdeka.com/Lydia Fransisca

Merdeka.com - DKI Jakarta memiliki proyek intermediate treatment facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. ITF ini sedianya menjadi solusi terbaik mengatasi sampah Jakarta. Sejak memasuki tahap groundbreaking pada 2018 lalu di era Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pembangunan ITF tak kunjung selesai.

Investor atau pendana ITF di Sunter, Fortum Power Heat and Oy asal Finlandia sampai mundur karena menganggap proyek ini tidak jelas. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto mengungkapkan, pihaknya menunggu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola untuk menunjuk mitra yang baru.

“Jadi kami masih menunggu hasil dari pemilihan mitranya Jakpro. Kalau itu sudah selesai, ya kita baru bisa diskusi lagi,” kata Asep saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/2).

Asep mengatakan, saat ini Jakpro tengah berproses dalam pemilihan mitra baru. Keputusan pemenang tender pun menjadi sepenuhnya kewenangan Jakpro.

“Jadi, kalau nanti kami ada PKS, Perjanjian Kerja Sama, antara Pemprov dan Jakpro. Nah itu waktu eranya Fortum kan sudah jadi semua. PKS sudah jadi, Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) sudah jadi. Kemudian izin-izin sudah jadi. Sekarang kan Fortum batal,” jelas Asep.

“Kemudian, Jakpro sedang mencari mitra baru. Kami kan belum tahu nih, apakah ada hal-hal khusus, hal-hal tertentu yang diinginkan oleh mitra yang baru ini nantinya. Itulah yang akan kita bahas setelah nanti mitra barunya itu terpilih. Apakah memang dia mau full menggunakan ketentuan-ketentuan yang ada dalam PKS kami dan Jakpro sebelum atau era Fortum, apakah memang ada perubahan-perubahan, justifikasi. Itu yang kita bisa putuskan sebelum mitra itu terpilih,” tambah Asep.

Lebih lanjut, Asep juga menceritakan bahwa pihaknya kerap mengirim surat untuk meminta Jakpro mempercepat pengerjaan proyek ini. Namun, kata Asep, ada pergantian direksi sehingga jajaran yang baru perlu mempelajari proyek ITF Sunter lebih lanjut.

“Nah ini yang kami masih tunggu dari Jakpro. Apakah memang proses pemilihan mitra itu bisa selesai di pekan ke berapa di bulan ini, apakah mungkin mundur terus kan, karena prosesnya sudah lama juga kan dan sampai saat ini pun Jakpro belum memutuskan siapa pemenangnya,” ujar Asep.

Sebelumnya, PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) menargetkan pembangunan proyek pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Pusat dilakukan paling lambat November 2023. Sebab, terdapat target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang perlu dicapai.

"Kami sendiri belum melakukan konstruksi. Kami harus melaksanakan konstruksi sebelum akhir November karena ada target yang namanya RUPTL yang harus kami capai sebelum 2026," kata Direktur PT JSL Nagwa Kamal dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/1).

Nagwa juga mengungkapkan, pihaknya telah dipanggil oleh Dewan Energi Nasional pada 26 Januari lalu. Dalam kesempatan tersebut, anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ini diingatkan untuk segera menyelenggarakan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

"Kami dipanggil Dewan Energi Nasional yang diketuai Pak (Presiden) Jokowi, yang mengingatkan kembali, termasuk juga mengingatkan kepada DKI untuk segera menyelenggarakan RUEDnya. Kami merupakan salah satu bagian dari target mereka, di samping proyek strategi nasional dan proyek strategi daerah," jelas Nagwa.

Untuk diketahui, RUED merupakan kebijakan pemerintah daerah mengenai rencana pengelolaan energi.

Adapun PT Jakpro telah mendapat Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp517 miliar untuk proyek ITF Sunter. Selain untuk konstruksi, Nagwa menjelaskan dana tersebut juga digunakan untuk membayar jaminan kepada PT PLN terkait perjanjian jual beli listrik (PJBL).

"PMD itu akan sebagian digunakan untuk jaminan pelaksanaan yang akan dijadikan jaminan untuk tanggal efektif PJBL. Sesuai rencana kami, di bulan Mei," ujar Nagwa.

Setelah JSL membayarkan uang jaminan, PJBL baru akan berlaku.

Sebagai informasi, ITF merupakan fasilitas pengolahan sampah dengan konsep waste to energy yang didukung dengan teknologi ramah lingkungan. Singkatnya, ITF dapat menghasilkan energi terbarukan yang memiliki kemanfaatan umum atau nilai tambah dari sampah yang diolah.

ITF ini mampu mengelola 2.200 ton sampah. Lalu, sampah yang akan diolah tersebut dapat diubah menjadi 35 megawatt per jam listrik setiap harinya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kasus DBD Tertinggi di DKI Ada di Jakarta Barat

Kasus DBD Tertinggi di DKI Ada di Jakarta Barat

Ani menambahkan untuk fasilitas kesehatan (faskes) di DKI Jakarta sangat mencukupi dan hingga saat ini semua dalam keadaan siaga 24 jam.

Baca Selengkapnya
Cara Pemkot Denpasar Raih Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Saat Anggaran Terbatas

Cara Pemkot Denpasar Raih Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Saat Anggaran Terbatas

Sumara Putra menyampaikan hal tersebut saat membacakan rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Wali Kota Denpasar tahun anggaran 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir

Jakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir

Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Jakarta Bukan Lagi jadi DKI, Heru Budi: Masih Ada Waktu Transisi, Sedang Berproses DKJ

Jakarta Bukan Lagi jadi DKI, Heru Budi: Masih Ada Waktu Transisi, Sedang Berproses DKJ

Sebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu

Baca Selengkapnya
Konsep Cak Imin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta, Pakai Anggaran IKN Rp400 Triliun

Konsep Cak Imin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta, Pakai Anggaran IKN Rp400 Triliun

Seharusnya kalau itu dibagi rata ke 40 Kota di Indonesia dalam waktu lima tahun bisa akan bisa menjadikan kota lain selevel Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sebar 7.000 Personel Amankan TPS, Irjen Karyoto: Jangan Terlena dengan Situasi Terlihat Landai!

Sebar 7.000 Personel Amankan TPS, Irjen Karyoto: Jangan Terlena dengan Situasi Terlihat Landai!

Keduanya memimpin langsung jalannya apel pergeseran pasukan digelar di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

Baca Selengkapnya
'Jebolan' Istana & Surakarta, Mayjen Widi Melesat Bakal Jadi Bintang Tiga Termuda di TNI AD

'Jebolan' Istana & Surakarta, Mayjen Widi Melesat Bakal Jadi Bintang Tiga Termuda di TNI AD

Mayjen Widi Prasetijono baru saja mendapatkan kenaikan pangkat sebagai letnan jenderal dan memakai bintang tiga di pundak. Ia akan menjadi bintang tiga termuda

Baca Selengkapnya