DKI Anggarkan Rp 15 Miliar untuk JPO Dekat Skywalk di Kebayoran Lama
Merdeka.com - Dinas Bina Marga DKI Jakarta berencana membangun Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di dekat skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pembangunan JPO ini diakibatkan banyaknya permintaan warga di sekitar Koridor 8 Transjakarta yang ingin langsung mengakses Stasiun KRL Kebayoran.
"Kita akan bangun JPO di Koridor 8 agak sebelah ke sananya. Jadi berjarak 180-an meter dari Koridor 8. Kan (skywalk menghubungkan) Halte Transjakarta Koridor 8, Koridor 13, sama KRL. Kan dulunya orang mau naik Transjakarta ke KRL lewat bawah tuh, nyebrang sono itu susah," kata Hari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/2).
Hari menjelaskan, JPO tersebut sekitar 20-30 meter yang memakan anggaran Rp10-15 miliar dari APBD 2023.
"Selesai November lah. Ini lagi proses perencanaan. Nanti pelaksanan langsung purchasing, pelaksanaan, terus kontrak Maret lah sampai November," jelas Hari.
Lebih lanjut, Hari menegaskan JPO ini tak akan merusak estetika skywalk Kebayoran.
"Engga dong. JPOnya lebih keren. JPO beda konsep, tidak merusak pandangan, justru lebih bagus. Nanti untuk orang, bukan penumpang yang nyebrang gratis, free," kata Hari.
Sebelumya, seorang pengguna transportasi umum, Putri mengeluhkan fasilitas yang baru diresmikan itu. Ternyata, dirinya dikenakan biaya saat ingin menggunakan fasilitas tersebut tanpa ada pemberitahuan.
“Hari Kamis minggu lalu belum ada gerbang pembayaran tapi mulai hari ini dikenakan biaya dan itu tanpa pemberitahuan,” kata wanita asal Depok itu.
Putri menjelaskan ia berangkat kerja dari Kebayoran melalui Stasiun KRL Kebayoran dan turun di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Untuk menuju stasiun, ia menggunakan fasilitas penghubung dengan panjang 450 meter tersebut yang saat ini harus melalui Halte TransJakarta Koridor 8.
Apabila ingin menggunakan fasilitas tersebut, ia dapat langsung menaiki tangga dan langsung menuju stasiun KRL. Namun, saat ini sudah dipasang pembatas di dekat tangga yang menghubungkan fasilitas tersebut.
Setelah menaiki tangga, dia harus memindai kartu uang elektronik pada gerbang pembayaran di pertigaan skywalk antara Halte Velbak dan Stasiun KAI Kebayoran.
“Saya kan tidak naik TransJakarta, hanya mau melintasi skywalk dari arah koridor delapan TransJakarta menuju stasiun KA, tapi dipotong Rp3.500,” katanya.
Apabila menggunakan jalur bawah untuk ke Stasiun KRL, harus menyeberang jalan yang padat lalu lintas dengan kontur jalan yang menikung, lanjut dia.
Menanggapi hal tersebut, Hari menegaskan bahwa skywalk Kebayoran di Jakarta Selatan bukan merupakan jalur umum atau jembatan penyeberangan orang (JPO) jadi untuk mengaksesnya tetap menggunakan kartu elektronik.
“Bukan sebagai jembatan penyeberangan orang umum, jadi harus pakai kartu,” kata Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho di Jakarta, Senin (6/2).
Maka dari itu, pengguna dikenakan biaya sebesar Rp3.500 khusus untuk jalur ke Halte TransJakarta atau Stasiun KAI Kebayoran.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah negara di Asia Tenggara atau ASEAN pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya