Ditahan, Udar Pristono minta Kejagung periksa Jokowi
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono atas kasus korupsi proyek pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) senilai Rp 1,5 triliun. Udar berharap Kejagung juga memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
"Saya berharap pihak Kejaksaan itu dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya terhadap yang saya lakukan ini dan juga terhadap Pemprov DKI Jakarta," kata Udar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/9).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana mengatakan Udar akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan penyelidikan yang dilakukan tim penyidik Kejagung.
"Hari ini tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka UP dan P selama 20 hari ke depan yang dimulai dari hari ini," tutur Tony.
Seperti diketahui, Udar diperiksa penyidik Kejagung sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi. Kapuspenkum Kejagung, Toni T Spontana mengatakan bakal ada penahanan terhadap tersangka kasus korupsi Transjakarta.
"Rencana malam ini katanya ada tersangka mau ditahan. Karena ada pemeriksaan tersangka kasus Transjakarta. Datang diperiksa jam 10.00 WIB tadi," kata Toni T Spontana, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/9).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi DukPembangunan di era Jokowi sudah baik dan berhasil maka otomatis harus dilanjutkan.ung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaKini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'
Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaIsu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca Selengkapnya