Dishub DKI: Tak Ada Larangan Pergerakan Antar Jabodetabek
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut tak ada pelarangan mudik lokal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Tidak dilarang Jabodetabek, melakukan pergerakan antar Jabodetabek boleh. Misalnya, dari Bekasi ke Depok, boleh," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).
Dia mengungkapkan, pihaknya tidak akan menghentikan laju kendaraan di sekitar wilayah Jabodetabek selama masih mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Tapi dengan melaksanakan protokol yang tepat, pakau masker, cuci tangan. Itu upaya kita menghindari wabah (Covid-19)," jelasnya.
Sementara untuk pergerakan yang akan menuju luar Jobodetabek, Syafrin menegaskan hal tersebut masih dilarang. Termasuk operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP).
"Yang antar kota antar provinsi itu engak boleh. Yang AKAP yang tidak boleh. Kalau Mereka akan beroperasi kita akan stop operasi," terangnya.
Syafrin menyatakan Dishub DKI masih akan berpedoman pada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.
"Tentu pedoman kita Permenhub 25 tahun 2020, tentang pengendalian mudik, dan surat edaran ketua gugus tugas Covid-19," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 untuk semua masyarakat. Sebelumnya, larangan mudik hanya ditujukan untuk ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN.
"Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Selasa (21/4).
Larangan mudik ini dikeluarkan Jokowi demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, Jokowi menyatakan bahwa ada 24 persen masyarakat yang masih bersikeras untuk mudik.
"Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," katanya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan menjelaskan, memang tidak ada larangan untuk melakukan perpindahan di kawasan Jabodetabek.
"Mungkin maksudnya tetap boleh bepergian di dalam Jabodetabek karena ini kan wilayah aglomerasi," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita IIrawati, saat dikonfirmasi.
Menurutnya, itu memang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Ya memang secara aturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25, tetap boleh melakukan perjalanan di dalam Jabodetabek dengan PSBB," tukasnya.
Reporter: Fachrur Rozie & Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah
Sudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaKasus DBD Tertinggi di DKI Ada di Jakarta Barat
Ani menambahkan untuk fasilitas kesehatan (faskes) di DKI Jakarta sangat mencukupi dan hingga saat ini semua dalam keadaan siaga 24 jam.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Buka Suara Terkait Stiker Heru Budi di Halte TransJakarta
Stiker bergambar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terpasang di halte-halte TransJakarta, seperti Bundaran Hotel Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jakarta Bukan Lagi jadi DKI, Heru Budi: Masih Ada Waktu Transisi, Sedang Berproses DKJ
Sebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jamin, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Lebih Lancar Saat Musim Mudik Lebaran
Kehadiran jalan layang MBZ mempersingkat waktu tempuh perjalanan di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaJokowi: Pertama Kali ke IKN Terasa Jauh Sekali, Tapi Kalau Tol Balikpapan Selesai Cuma 30 Menit
Keberadaan jalan tol ini akan memangkas waktu perjalanan dari Balikpapan menuju IKN, dari 2 jam menjadi hanya 30 menit saja.
Baca SelengkapnyaTak Terima Disuruh Pindahkan Mobil, Warga Lempar Anggota Dishub Pakai Mangkuk Bubur
Peristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.
Baca Selengkapnya