Dishub DKI Sebut 2.900 Kendaraan Putar Balik karena Tak Punya SIKM
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan terdapat ribuan kendaraan tidak dapat masuk ke wilayah Ibu Kota dikarenakan tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). Sebab saat ini SIKM merupakan syarat wajib untuk warga luar kota yang akan masuk ke Jakarta ataupun warga Jakarta yang ingin keluar Jakarta.
"Kendaraan yang disuruh putar balik totalnya sekitar 2.900. Rata-rata kendaraan pribadi. Mereka enggak punya SIKM," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (27/5).
Dia menyebut ribuan kendaraan itu terdiri dari angkutan umum, mobil travel hingga kendaraan pribadi. Untuk warga yang diperbolehkan masuk wilayah Jakarta yaitu mereka yang dikecualikan selama PSBB.
"Ada yang kerja atau bertugas di pemerintahan, kemudian mereka kembali, mereka itu dapat SIKM. Atau ada juga yang bekerja di industri atau sektor kesehatan, itu juga boleh," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta agar masyarakat yang telah melakukan perjalanan luar kota untuk menunda kembali ke Jakarta.
Dia menyebut masyarakat yang akan kembali harus memenuhi persyaratan yang ada, salah satunya yakni Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
"Kepada semua tunda dulu, kita ingin memastikan ini tuntas sekali lagi ini bukan untuk kepentingan apa-apa kecuali untuk melindungi ibu kota dari potensi gelombang kedua Covid-19," kata Anies di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (25/5).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengharapkan Jakarta tidak kembali pada posisi jumlah pasien Covid-19 kembali naik sepeda pada bulan Maret 2020. Karena hal itu dia meminta agar masyarakat dapat mengajukan persyaratan SIKM melalui website corona.jakarta.go.id.
"Kami berharap seluruh masyarakat mengikuti ketentuan ini Insyaallah Jakarta akan bisa sepenuhnya kembali dalam suasana baru di mana kita bisa berkegiatan seperti semula tentu dengan protokol-protokol baru," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Dishub memastikan bakal membuka kembali pendaftaran jika masih ada kuota yang tersisa.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaStiker bergambar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terpasang di halte-halte TransJakarta, seperti Bundaran Hotel Indonesia.
Baca SelengkapnyaLayanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaBPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
Baca Selengkapnya