Dishub DKI Bahas Kembalikan Ganjil Genap Jakarta Jadi 25 Titik
Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana bakal kembali memperluas titik pelaksanaan ganjil genap (gage) kendaraan, dari 13 titik menjadi 25 titik
"Kalau gage saat ini memang masih di 13 ruas jalan tapi sedang dievaluasi di tingkatkan ke 25 ruas jalan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa (24/5).
Pengembalian titik gage menjadi 25 ruas jalan sebagaimana aturan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
"Dikembalikan sebagaimana yang diatur dalam Pergub No 88/2019," sebutnya.
Evaluasi dikembalikannya gage ini, menyusul telah meningkatnya mobilitas arus lalu lintas (lalin) volume kendaraan yang berdasarkan data telah naik sebesar 6.25 persen.
"Jadi ini dasar untuk melakukan evaluasi penerapan pembatasan lalin di wilayah Jakarta," ujarnya.
Namun demikian, Syafrin memastikan jika keputusan mengembalikan titik gage seperti asalnya di 25 titik masih menunggu hasil evaluasi pihaknya.
"Belum masih kita evaluasi datanya seperti apa datanya fluktuasinya," terangnya.
Adapun jika penerapan lokasi 25 ruas jalan jadi dilaksanakan, berikut titik lokasi gagenya:
1.Jalan Pintu Besar Selatan2.Jalan Gajah Mada3.Jalan Hayam Wuruk4.Jalan Majapahit5.Jalan Medan Merdeka Barat6.Jalan MH Thamrin7.Jalan Jenderal Sudirman8.Jalan Sisingamangaraja9.Jalan Panglima Polim10.Jalan Fatmawati11.Jalan Suryopranoto12.Jalan Balikpapan13 Jalan Kyai Caringin14.Jalan Tomang Raya15.Jalan Jenderal S Parman16.Jalan Gatot Subroto17.Jalan MT Haryono18.Jalan HR Rasuna Said19.Jalan D.I Pandjaitan20.Jalan Jenderal A. YAni21.Jalan Pramuka22.Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro23.Jalan Kramat Raya24.Jalan Stasiun Senen25.Jalan Gunung Sahari
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaJadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya
Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaHari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan
Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta
Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPolisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaCatat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaJelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.
Baca Selengkapnya